Rapat Kerja dengan DPR, Menag Yaqut Ungkap Skenario Ibadah Umrah
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Taufig F. Alrabiah di Makkah, Senin, 22 November.
Yaqut mengklaim, Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah. Seperti yang dikatakan Menteri Taufig.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Menag Yaqut mengatakan, Kementerian Agama sudah menyiapkan skenario penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi COVID-19.
Skenario yang disusun bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait serta asosiasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah meliputi skenario sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi, dan saat tiba di Tanah Air.
"Yang pertama, sebelum keberangkatan. Jemaah haji melaksanakan screening kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede. Hanya jemaah yang telah berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah," ujar Menag Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR, Selasa, 30 November.
Kemudian, lanjutnya, jemaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya. Selanjutnya, keberangkatan jemaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jemaan umrah tanpa ada penumpang lain.
"Kemudian skenario saat di Arab Saudi. Jemaah wajib karantina selama tiga hari dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. Selama masa karantina, dilarang keluar dari kamar hotel. Kemudian, pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pulang pergi. Lalu akomodasi diisi 2 orang per kamar, makan disajikan dalam kemasan dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi," terang Menag.
Baca juga:
- Pemprov DKI Jelaskan Kemahalan Bayar Formula E Dibanding Kota Lain Bukan Masalah
- Didampingi Bambang Widjojanto, JakPro Kembali Datangi KPK untuk Serahkan Dokumen Formula E
- Panita Pelaksana Minta KPK dan BPK Awasi Ketat Pelaksanaan Formula E
- Anies: Formula E Kuatkan Posisi Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
Berikutnya, kata Menag, umrah dilaksanakan satu kali. Shalat 5 waktu di Masjidil Haram melalui Etamarna, yang merupakan aplikasi dan bebas shalat 5 waktu di Masjid Nabawi.
"Juga wajib melakukan tes PCR sebelum kepulangan, hanya yang hasilnya negatif diperbolehkan kembali ke Tanah Air," katanya.
Terakhir, skenario saat tiba di Indonesia. Jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dan jemaah wajib melakukan karantina seetelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas COVID-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas COVID-19.