DIPA 2022 Diserahkan Presiden, Sri Mulyani: Pelaksanaan APBN Dapat Dilakukan Awal Tahun
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi yang terus bermutasi dan mengancam dunia.
Selain itu, pemulihan ekonomi tahun tahun depan dibarengi munculnya risiko baru yang harus dikelola seperti volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju, rebalancing ekonomi Tiongkok serta disrupsi rantai pasok, dan dinamika geopolitik.
“Meskipun menghadapi dinamika ketidakpastian, perekonomian Indonesia pada 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan ekonomi yang makin kuat,” ujarnya dalam keterangan resmi usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta usai Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Periode 2022 pada Senin, 29 November.
Menurut Menkeu, untuk tetap menangani pandemi dan terus mendorong pemulihan ekonomi, APBN dirancang masih bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical namun tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang.
“Penyusunan dan penetapan APBN 2022 dilaksanakan dengan tetap menjaga transparansi, check and balance, serta proses legislasi yang baik,” tuturnya.
Baca juga:
- Belanja Polri Melesat 90 Persen Capai Rp20 Triliun: Kendaraan Taktis, Senjata, dan Alat Penginderaan jadi Fokus
- Pemerintah Bidik Pesantren Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Inklusi Keuangan Diperluas
- Bangun Bendungan di Bali Pakai Pembiayaan Syariah Rp319 Miliar, Wamenkeu Suahasil: Saya Titip Pemanfaatannya Secara Optimal
Lebih lanjut, guna mendukung pemulihan ekonomi, Menkeu menjelaskan langkah reformasi struktural dilakukan dalam bentuk penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi, dan dukungan sektoral yang mendorong infrastruktur konektivitas dan mobilitas.
“Dari keseluruhan belanja negara tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, sebesar Rp769,6 triliun anggaran TKDD diserahkan kepada para gubernur dan kepala daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden secara simbolis menyerahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah. Bersamaan dengan diserahkannya DIPA maka pelaksanaan kegiatan pelaksanaan APBN 2022 mengacu kepada dokumen tersebut.
“Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKDD di tahun 2022 dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kegiatan untuk pelaksanaan APBN dapat dilakukan segera pada awal 2022 untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Menkeu Sri Mulyani.