Pemerintah Godok Skema Monetisasi Aset Rp1.000 Triliun di Jakarta untuk Pendanaan Ibu Kota Negara
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan tengah menyiapkan skema monetisasi sejumlah aset negara di Jakarta untuk mendukung realisasi pendanaan Ibu Kota Negara (IKN).
Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan mengatakan upaya ini dilakukan dengan maksud memberikan alternatif dukungan finansial selain dari kas negara.
“Kita kan akan pindah ke IKN, nah salah satu pendanaannya menggunakan aset yang ada di Jakarta dengan cara kita optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di sana,” ujarnya dalam webinar pada Jumat, 26 November.
Encep mengingatkan jika strategi yang dijalankan ini tidak berarti harus menjual, melainkan mengkombinasikan dengan sistem sewa yang membuat hak negara tidak berkurang atas penguasaan aset tersebut.
“Tidak harus selalu dijual, bisa saja kita kerjasamakan dengan memberi waktu kepada pihak lain untuk dikelola,” tuturnya.
Anak buah Sri Mulyani itu menaksir bahwa nilai aset yang ada di DKI Jakarta bernilai cukup besar dan berpeluang menjadi salah satu sumber pendanaan yang signifikan.
“Nilai aset di Jakarta sekitar Rp1.000 triliun. Saat ini kami sedang memilah-milah mana aset yang mungkin bisa dimonetisasi,” ucap dia.
Baca juga:
Meski demikian, Encep mengaku pemerintah tidak akan tergesa-gesa untuk melakukan eksekusi. Pasalnya, situasi panedemi memerlukan kajian serta pertimbangan lebih mendalam agar hasil yang didapat semakin optimal.
“Kita tidak buru-buru, kalau kita buru-buru nanti harganya bisa rendah. Selain itu, kita juga tidak mau mengganggu harga pasaran. Pokoknya lihat saja optimalisasinya seperti apa,” tegas Encep.
Mengutip data yang dilansir oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, diketahui jika nilai seluruh aset RI hingga penutupan 2020 berjumlah Rp11.098 triliun.
Dari angka tersebut, Rp6.585 triliun diantaranya atau sekitar 59,3 persen adalah berupa barang milik negara (BMN).
Asal tahu saja, nilai aset yang mencapai belasan ribu triliun ternyata meningkat lebih dari Rp4.000 triliun berkat strategi revaluasi BMN yang dilakukan pada 2018 lalu. Adapun, revaluasi aset merupakan langkah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas (kementerian/lembaga) sehingga mencerminkan nilai aset sekarang.