WADA Setujui Reformasi untuk Tingkatkan Representasi Atlet
JAKARTA - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyetujui reformasi yang dirancang untuk memberi atlet lebih banyak perwakilan dalam proses pengambilan keputusan.
Perubahan ini mencakup nama dari semula Komisi Atlet WADA menjadi Dewan Atlet WADA. Jumlah anggotanya juga bertambah dari 12 menjadi 20 atlet, termasuk lima yang ditunjuk oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan Komite Paralimpiade Internasional (IPC).
Delapan atlet akan dipilih oleh Komisi Atlet Federasi Internasional, sementara tujuh lainnya akan dipilih oleh panel penunjukan yang terdiri atas mayoritas atlet.
Ini menandai perubahan signifikan pada komposisi Komite Atlet WADA saat ini, yang anggotanya ditunjuk oleh organisasi itu sendiri. Dilansir Antara dari Reuters, Jumat, langkah ini dilakukan setelah atlet dari sejumlah olahraga di seluruh dunia mengatakan mereka tidak cukup terwakili di lembaga tersebut.
Baca juga:
- Pahlawan Panahan Leane Suniar Tutup Usia, Ketua IOA: Almarhumah Adalah Legenda
- MGPA Minta Maaf Atas Mundurnya Dyan Dilato Jelang WSBK
- Usai Jalani Karantina 3 Hari di Jakarta, Kru dan Pebalap WSBK Mandalika Tiba di Lombok
- Ganda Campuran Belum Tampil Memuaskan, Indonesia Targetkan Satu Gelar Juara di Bali
"Sangat bagus bahwa semua pemangku kepentingan mendukung gerakan ini dan pemerintah dunia sepenuhnya mendukung reformasi pemerintahan ini," kata Presiden WADA Witold Banka dalam konferensi pers setelah pertemuan di Paris.
Selain itu, Dewan Etik independen juga akan dibentuk, sementara proyek percontohan untuk ombudsman atlet, yang akan memberikan saran gratis kepada atlet tentang masalah anti-doping, juga akan dilaksanakan.
Laporan akhir tentang reformasi akan dipresentasikan pada pertemuan Dewan Yayasan berikutnya di Kairo pada Mei 2022.