Diawasi Satpol PP, Pemilik Kafe di Kemang Utara Bongkar Sendiri Bangunan Penghambat Saluran Air
JAKARTA - Pemilik bangunan kafe di atas saluran penghubung air Bungur di Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mulai melakukan pembongkaran bangunan kafe secara mandiri.
Aktivitas membongkar pemilik diawasi langsung oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan dan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
Sejumlah tukang, sebagaimana laporan Antara, Kamis, 25 November, tampak membongkar konstruksi bangunan dari lantai dua. Bagian atas dan jendela kafe yang lokasinya di atas saluran air, sudah dibongkar meski belum menyeluruh.
Satpol PP Jakarta Selatan juga menyiapkan truk sebagai moda transportasi untuk pemilik kafe memindahkan barang-barang dan perabotannya. Tampak pula puing-puing bekas bangunan yang dirobohkan itu dimasukan ke dalam sejumlah karung yang disiapkan.
Baca juga:
- Jadi Penyebab Banjir di Kemang Utara, Pemkot Jaksel Panggil Pemilik Minta Bongkar Sendiri Bangunan
- Diduga Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Jaksel Akan Tertibkan Bangunan Berdiri di Atas Saluran di Mampang Prapatan
- Belasan Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Kembali Dirobohkan Satpol PP
- Ketua KPK Dukung Jaksa Agung yang Ingin Terapkan Hukuman Mati Koruptor
Sebelumnya, Lurah Bangka, Mampang Prapatan, Firdaus Aulawy Rois menyebutkan, bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut dibongkar pada Kamis siang ini.
Firdaus menuturkan, pembongkaran bakal dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan kafe.
"Siang ini dibongkar, kalau pemindahan barangnya sudah selesai. Kita sudah siapkan personel untuk membantu sesuai permintaan pemilik," katanya.
Polda Metro Jaya melaporkan keberadaan bangunan kafe di atas saluran air Kemang Utara, ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis pekan lalu karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.
Setidaknya ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali Penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara Nomor 33 RT 01/RW 04 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.
Dari lima ruko itu, dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe dan masing-masing satu ruko lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda serta satu ruko tidak digunakan.