Orang Tua Wajib Kenali, Rasa Sayang Pada Anak atau Modus Lakukan Pelecehan Seksual
JAKARTA - Tenaga Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Sri Rumpoko mengatakan saat ini terjadi fenomena di mana kebanyakan keluarga tidak bisa membedakan antara rasa sayang terhadap anak dengan tindak pelecehan seksual.
"Masih ada kasus pelecehan seksual yang pelakunya orang terdekat, baik keluarga, orang tua sendiri, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ini sudah terjadi di banyak tempat," kata Sri Rumpoko, di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Antara, Selasa, 23 November.
Sri Rumpoko mengatakan, fenomena ini bisa terjadi karena orang dewasa mengabaikan berbagai kemungkinan tindak pelecehan seksual kepada anaknya yang dilakukan orang terdekat.
"Pelaku pelecehan seksual merasa bahwa itu menjadi kesempatan bagi mereka untuk bisa melakukan aksi-aksinya lebih jauh lagi," katanya.
Rumpoko menjelaskan, orang tua harus memperhatikan bagaimana rasa sayang yang menjurus kepada tujuan pelecehan seksual, agar dapat dibedakan dengan rasa sayang orang dewasa untuk melindungi anak.
Baca juga:
- Minta Gedung SMAN 96 yang Roboh Dibongkar Total, DPRD DKI: Bangunannya Tipis, Gak Kebayang Saat Siswa Masuk Sekolah
- Ada Pekerja Alami Patah Kaki Imbas Robohnya Gedung SMAN 96 Jakbar
- Jauh-jauh dari Jakarta, Ayah, Ibu dan Anak Perempuan Kompak Jadi Copet di Area Balap World Superbike NTB
- Polisi Temukan Surat untuk Jokowi di Ponsel Ketua LSM yang Diduga Memeras Rp2,5 Miliar di Kementerian
"Sekarang banyak masyarakat dan orang tua yang abai, terhadap anak-anaknya. Mereka menganggap orang dewasa bisa melindungi anak. Betul, orang dewasa bisa melindungi anak, tapi kita harus bisa melihat bagaimana perasaan orang itu terhadap anak korban kekerasan seksual," kata Rumpoko.
Terkait rehabilitasi anak korban kekerasan seksual, kata dia, biasanya pendamping akan melihat dari sisi psikologisnya anak yang menjadi korban. Apakah dia masih bisa ada di lingkungan masyarakat atau tidak.
"Kalau pun dia merasa terancam dengan keberadaan pelaku, atau dengan masyarakat maupun keluarga yang kurang mendukung anak menjadi korban, ada alternatif terakhir yaitu mereka dititipkan sementara di lembaga perlindungan anak," kata Rumpoko.