Fakta Penangkapan Bandar Narkoba yang Tabrak Iptu JM, Polisi Sempat Kejar-kejaran di Tol
JAKARTA - Tim khusus gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang bandar narkoba dengan barang bukti 35 kilogram sabu di Semarang, Jawa Tengah. Diketahui, bandar yang ditangkap adalah pelaku yang menabrak anggota Iptu Lukas Marbun atau Iptu JM di Rest Area Km 208, Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
"Tersangka berinisial C yang sempat buron, ditangkap di perbatasan Semarang, Jawa Tengah," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada VOI, Selasa 23 November.
Tersangka bandar sabu ditangkap setelah dilakukan pengejaran sejak Minggu 21 November, kemarin. Kapolres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk memburu kedua bandar yang lolos dari penyergapan di Rest Area Km 208, Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
"Yang menangkap adalah tim khusus, tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Jakpus," katanya.
Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indriwienny Panjiyoga menjelaskan, anggotanya sempat melepaskan tembakan peringatan terhadap kedua bandar narkoba setelah anggotanya ditabrak di Rest Area kawasan Cirebon. Tembakan itu pun menyasar ke pintu mobil milik bandar narkoba.
Baca juga:
- Identitas Dua Bandar Sabu yang Buron dari Penyergapan di Rest Area Cirebon Sudah Diketahui
- Anggota FBR Tewas, Posko PP Terbakar, Polisi Jelaskan Pencarian Para Pelaku
- Anggota Ormas Tewas Dibacok di Joglo, Polisi Sebut Pelaku Berjumlah 10 Orang
- Dianiaya Pakai Senjata Tajam, Anggota Ormas di Joglo Tewas Mengenaskan
"Pada saat tersangka melarikan diri, anggota kami sempat menembak terkena di satu bagian pintu mobil," kata Kompol Panji.
Namun sayang, dikatakan Panji meski sudah dilakukan tembakan peringatan, kedua pelaku tak mengindahkan hal itu dan tetap melarikan diri.
"Tapi tersangka tetap tidak berhenti," kata dia.
Alhasil polisi melakukan pengejaran cukup jauh hingga ke daerah Beber, Kabupaten Cirebon. Di kawasan Beber, polisi menemukan mobil kedua pelaku beserta barang bukti sabu-sabu.
Pelaku, kata Panji, melarikan diri ke arah pemukiman warga tak jauh dari lokasi ditemukannya mobil beserta barang bukti sabu seberat 35 kilogram tersebut.
"(Pelaku) mereka masuk ke dalam perkampungan," katanya.