Yana Cadas Pangeran Ternyata Punya Masalah di Keluarga dan di Kantor, Minta Maaf Sambil Gemetar
JAKARTA – Polres Sumedang telah menetapkan Yana Supriatna (40) sebagai tersangka setelah mengaku-ngaku dirinya hilang di Cadas Pangeran, sejak Selasa 16 November, dan ditemukan di Cirebon pada Kamis 18 November. Yana Dikenakan Pasal 14 ayat 2 UURI Nomor 1 Tahun 1946.
Sadar dirinya telah membuat gaduh, Yana Supriatna akhirnya menyampaikan permohonan maaf di Polres Sumedang, melalui Konferensi Pers pada Senin 22 November 2021.
Dengan suara gemetar dan kepala tertunduk, staff notaris ini meminta maaf lantaran dirinya telah berbohong sehingga menyebabkan banyak pihak mencarinya berhari-hari di Cadas Pangeran.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada aparat keamanan, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, Satpol PP, keluarga, masyarakat umum dan unsur masyarakat lainnya yang telah melakukan pencarian berhari-hari,” ungkap Yana dengan gemetar.
Meskipun dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946 Yana tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor ke pihak Kepolisian.
Baca juga:
- Pria yang Mengaku Hilang di Cadas Pangeran Diperiksa Terkait Pekerjaannya, Istrinya Ungkapkan Fakta Lain
- Ridwan Kamil dan Drama Hilangnya Warga Sumedang di Cadas Pangeran
- Yana yang Pura-pura Hilang di Cadas Pangeran Kini Sudah Jadi Tersangka
- Pria Hilang di Cadas Pangeran Ditemukan di Cirebon, Petugas Hentikan Pencarian
Bunyi Pasal 14 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 1946 yakni Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, Yana mengakhirinya dengan kembali meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
“Saya atas nama Yana Supriatna meminta maaf kepada masyarakat luas dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama, permohonan maaf ini saya sampaikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan setulus hati,” tutur yana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan dan memastikan bahwa Yana dengan sengaja merekayasa cerita dengan cara menyebutkan dirinya menjadi korban kriminal di Cadas Pangeran.
Kata Erdi, Yana tujuan Yana berbohong untuk menghindari masalah keluarga dan juga di tempat kerjanya.