Viral Calon Taruna Gagal karena Tes COVID-19, Polri: Ada Aturannya
JAKARTA - Cerita seorang calon taruna (catar) Akademi Kepolisian (Akpol) yang gagal karena dinyatakan positif COVID-19, viral di media sosial. Padahal dari pemeriksaan mandiri, calon taruna ini dinyatakan negatif COVID-19.
Kisah yang diunggah akun @siap_abangjagoo itu pun ramai menjadi perbincangan karena dianggap ada keanehan. Sebab, calon taruna itu melampirkan bukti-bukti hasil pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit yang tak menunjukkan tanda-tanda terjangkit COVID-19.
Selain itu, calon taruna itu merupakan siswa yang berprestasi. Dia menduduki peringkat satu dalam sidang akhir di tingkat provinsi Kepulauan Riau.
Hingga akhirnya, calon taruna itu dinyatakan gagal dan tak diberangkatkan untuk melaju ke tahap seleksi tingkat pusat. Alasannya, hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara setempat menyatakan calon taruna itu positif COVID-19.
Baca juga:
Kabid Humas Polda Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhart membenarkan informasi soal kondisi calon taruna tersebut. Menurutnya, pemeriksaan COVID-19 harus dilakukan di rumah sakit rekomendasi Kementerian Kesehatan.
"Hasil yang resmi dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan. Kalau ada lembaga lain yang bukan ditunjuk dari Kementerian Kesehatan ya nggak bisa," kata Harry kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus.
Pemeriksaan swab ditegaskan Harry menjadi syarat mutlak penerimaan calon taruna di masa pandemi COVID-19. Tujuannya untuk mencegah penyebaran ketika menjalani masa pendidikan.
"Sudah ada aturan, petunjuk bagi mereka yang dinyatakan lulus dan terpilih untuk mengikuti tes pusat, itu sebelum berangkat menuju tes pusat, harus dilakukan tes swab. Apabila dinyatakan terkonfirmasi positif, tidak diberangkatkan," imbuhnya.
Tak diberangkatkannya calon taruna karena positif COVID-19 juga terjadi pada jalur penerimaan lain. Polisi menampik soal dugaan jika kegagalan catar tersebut merupakan keanehan.
"Ada beberapa hasil rekrutmen Tamtama juga ada yang tidak diberangkatkan," katanya.