VIDEO: Ahli Hukum Bicara Istri Dipidana karena Tegur Suaminya Mabuk-mabukan
JAKARTA - Valencya, seorang istri di Karawang dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Karawang, Jawa Barat. Kasus tersebut ramai menjadi pembicaraan lantaran Valencya dilaporkan karena memarahi suaminya yang pulang mabuk-mabukan. Untuk mendalami kasus ini, tim VOI pun berbincang dengan ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar.
Simak videonya: