JAKARTA - Valencya, seorang istri di Karawang dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Karawang, Jawa Barat. Kasus tersebut ramai menjadi pembicaraan lantaran Valencya dilaporkan karena memarahi suaminya yang pulang mabuk-mabukan. Untuk mendalami kasus ini, tim VOI pun berbincang dengan ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar.
Simak videonya:
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #suriah #nataru #natalPopuler
18 Desember 2024, 00:27
18 Desember 2024, 04:00