JAKARTA - Valencya, seorang istri di Karawang dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Karawang, Jawa Barat. Kasus tersebut ramai menjadi pembicaraan lantaran Valencya dilaporkan karena memarahi suaminya yang pulang mabuk-mabukan. Untuk mendalami kasus ini, tim VOI pun berbincang dengan ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar.
Simak videonya:
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
17 November 2024, 09:00
17 November 2024, 06:55
17 November 2024, 10:15
17 November 2024, 08:45