116 Penyandang Disabilitas di Rejang Lebong Terima Bansos, Langsung Ditransfer ke Rekening
REJANG LEBONG - Sebanyak 116 kaum penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa uang tunai dengan besaran bervariasi.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Syamsul Effendi di Kantor Camat Curup Tengah, Rabu, 17 November.
Penyuluh Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Dharma Guna Provinsi Bengkulu, Darwanti mengatakan, bantuan tersebut diberikan melalui rekening bank masing-masing penerima.
"Penerima bantuan sebanyak 116 orang ini adalah yang lolos cash transfer, kalau usulannya banyak mencapai 500 orang. Cash transfer ini adalah beberapa persyaratan bank yang harus dipenuhi ternyata banyak yang belum bisa memenuhinya dan bisa memenuhi administrasi bank ini hanya ada 116 orang," jelasnya di sela-sela kegiatan, Antara, Rabu, 17 November.
Bantuan yang diberikan besarnya bervariasi mulai dari Rp600 ribu hingga Rp2 juta. Total besarnya bantuan yang disalurkan Rp184,4 juta.
Sedangkan penyandang disabilitas lain yang belum mendapatkan bantuan tunai akan diberikan bantuan dalam waktu dekat ini tapi dalam bentuk barang.
Bantuan dalam bentuk barang diberikan berdasarkan usulan dari masing-masing calon penerima seperti kebutuhan pokok, perlengkapan lainnya termasuk untuk pengembangan usaha ternak kambing atau ayam.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui BRSPDM Dharma Guna Bengkulu yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat penyandang disabilitas.
Baca juga:
Menurut bupati sebanyak 116 orang penerima bantuan dari Kemensos tersebut, merupakan masyarakat Rejang Lebong yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Selain ada 116 orang yang telah menerima bantuan tersebut, bupati juga berharap agar masyarakat Rejang Lebong yang juga penyandang disabilitas dapat menerima bantuan juga.
Dia berharap kalangan warga yang menerima bantuan ini agar bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak boleh digunakan untuk keperluan yang lainnya.