Seperti Dino Patti Djalal, Ibu Nirina Zubir Kena Kasus Mafia Tanah Hingga Rugi Rp17 Miliar

JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal pernah mengungkapkan kerugian yang dialami ibunya karena mafia tanah. Rupanya, ibu dari artis Nirina Zubir juga mengalami hal yang sama.

Rabu, 17 November, Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan. Kasus ini bermula dari keterlibatan mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita dengan mafia tanah.

"Jadi tahun 2017, ibu saya bilang bahwa aset-asetnya itu berkasnya hilang. Setelah saya tanya, katanya sudah ada yang urus, Riri ini yang urus. Namun alih-alih diurus surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," kata Fadlan, kakak pertama Nirina kepada media.

Nirina menjelaskan ada enam aset tanah dan bangunan atas nama Ibundanya Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama. Adapun rinciannya dua sertifikat tanah dan empat sertifikat tanah dan bangunan.

Dua sertifikat tanah milik Ibundanya telah dijual kepada pihak ketiga. Sedangkan empat aset bangunan tersebut telah digadaikan oleh Riri kepada pihak Bank.

"(Surat tanah) Itu ditukar dengan nama mereka, kemudian dijual dan dipakai untuk buka cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada lima cabang," tuturnya dikutip dari Kanal YouTube Paragram Official.

Menurut Nirina Zubir, Riri dibantu oleh tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat. Dia menyayangkan adanya pihak-pihak dari notaris yang turut membantu penggelapan aset yang dilakukan mantan ART. Mereka bekerja sama menjadi mafia tanah untuk menyerobot hak milik ibunya.