Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pembakar Rumah di Jalan Sindang Koja
JAKARTA - Penyidik Polsek Koja masih mendalami kasus kebakaran di Jalan Sindang, yang menghabiskan 45 rumah semi permanen, Selasa 16 November. Kebakaran itu diduga dilakukan oleh seorang pemuda diduga stress, berinisial YAC (26) warga Jalan Fort Timur, Koja, Jakarta Utara. Untuk memastikan apakah YAC mengalami gangguan jiwa, kepolisian akan memeriksa kejiwaan pria 26 tahun tersebut.
Hingga kini YAC masih mendekam di Polsek Koja untuk menenangkan diri dari amukan massa yang kesal atas perbuatannya. Pasalnya, warga marah lantaran YAC menjadi penyebab utama peristiwa kebakaran 45 rumah di Jalan Sindang RW 08, Koja Jakarta Utara, Selasa 16 November, kemarin sore.
Beruntung, nyawa YAC berhasil diselamatkan anggota Polsek Koja yang tiba ke lokasi kebakaran. YAC nyaris dihakimi massa karena kesal atas perbuatannya.
Baca juga:
- Ternyata Penyebab Terbakarnya Puluhan Rumah di Sindang Koja, Ulah Pemuda Stress karena Tidak Dinikahkan Orangtuanya
- Puluhan Bangunan Semi Permanen di Jalan Sindang Koja Terbakar, Warga Bantu Petugas Padamkan Api
- Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Sawangan Jadi Titik Berat Operasi Zebra Jaya 2021 Polres Depok
- Komnas HAM Mengakui, Konflik yang Dipicu Keberagaman di Indonesia Masih Tinggi
"Kita amankan yang penting tidak diamuk massa. Kita diamkan sampai pelaku tenang di Polsek Koja, agar bisa saat diambil keterangan nanti," kata Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid saat dihubungi VOI, Rabu 17 November.
Kini YAC masih berada di Mapolsek Koja sembari menunggu proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Kita akan arahkan ke dokter psikiater, apakah ada gejala atau tidak. Baru kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.