30 Kelurahan di Palangka Raya Terdampak Banjir, Wali Kota Fairid Naparin Tetapkan Status Tanggap Darurat
PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat banjir selama 14 hari dari 12 sampai 25 November 2021.
"Status tanggap darurat banjir ini akan dievaluasi kembali. Bisa saja dicabut atau diperpanjang. Semua menyesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya dilansir Antara, Senin, 15 November.
Banjir melanda 17 dari 30 kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya. Hingga Minggu, 14 November 2021, banjir tercatat berdampak pada 10.739 warga kota tersebut.
Baca juga:
- 10.739 Warga di Kota Palangka Raya Terdampak Banjir, Pemkot Sibuk Buka Dapur Umur
- Kabar Gembira Datang dari Palangka Raya, Tinggal Sisa 10 Pasien COVID-19 di Kota Ini
- Prakiraan Cuaca BMKG: Sejumlah Wilayah Indonesia Diprakirakan Hujan Disertai Petir Selasa 9 November
- Duga Ada Sabotase dalam Kebakaran Kilang Cilacap, PDIP: Masa Pengamanan Standar Internasional Kalah dengan Petir
Kelurahan yang wilayahnya terdampak banjir meliputi Tangkiling, Banturung, Sei Gohong, Tumbang Tahai, Tumbang Rungan, Pahandut Seberang, Pahandut, Danau Tundai, Kameloh Baru, Bereng Bengkel, Kalampangan, Tanjung Pinang, Langkai, Palangka, Bukit Tunggal, Petuk Katimpun, dan Marang.
Bencana banjir yang terjadi akibat luapan air Sungai Kahayan, Sungai Rungan, dan Sungai Sabangau menimbulkan genangan setinggi 20 sampai 60 cm di kelurahan-kelurahan tersebut.
Wali Kota mengatakan, pemerintah sudah menyediakan posko pengungsian dan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan korban banjir.