TKW Diperas di Wisma Atlet, Polisi Sebut Pelaku Bukan Petugas Resmi, dan Sudah Meringkuk di Sel
JAKARTA - Video rekaman aksi pungutan liar (pungli) terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) viral di media sosial.
Dalam video terlihat, seorang pria yang mengenakan rompi meminta sejumlah uang kepada beberapa orang yang berada di dalam mobil, di halaman Wisma Atlet Pademangan.
"Anggap aja uang parkir, udah sih. Gimana ceritanya, kasih Rp50.000 aja," katanya.
Pria berkacamata hitam yang meminta uang kepada orang-orang yang ada di dalam mobil itu, menyebut nominal Rp50.000 hingga Rp250.000.
Setelah video itu viral, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku berinisial MS alias L (39) yang kedapatan memeras para pekerja migran atau TKW.
Baca juga:
"Pelaku pemerasan terhadap TKW yang viral telah ditangkap Polsek Pademangan Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi VOI, Jumat 12 November.
Saat ini, pelaku sudah meringkuk di tahanan Polsek Pademangan. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang mencapai Rp2,3 juta.
"Saat ini MS masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan. Pekerjaan pelaku tidak ada. (calo) Seperti itu. Tidak ada kerjaan, itu bukan parkir resmi. Semacam calo lah," ujarnya.
Akibat perbuatannya, MS dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.