Gali Informasi dan Cek Fakta Teror Ledakan, Komnas HAM RI Datangi Rumah Orang Tua Veronica Koman

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Amiruddin, mendatangi rumah orang tua aktivis Veronica Koman terkait insiden teror yang dialami beberapa waktu lalu di rumahnya di Jalan U, Jelambar Baru Gropet, Jakarta Barat.

"Komnas HAM RI datang berkunjung ke kediaman orang tua Veronica Koman untuk memastikan kondisi orang tua Veronica Koman," terang Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Amiruddin kepada VOI, Kamis 11 November.

Kedatangan Amiruddin untuk berkomunikasi juga untuk mengumpulkan informasi dari orang tua Veronica Koman terkait kondisi pascateror ledakan.

"Langkah ini merupakan bentuk empati Komnas HAM RI terhadap keluarga Veronica Koman serta upaya mengumpulkan informasi awal dan fakta peristiwa," ujarnya.

Menurut Amiruddin, Komnas HAM memandang bahwa serangan dan teror tersebut mengakibatkan trauma tersendiri bagi orang tua Veronica Koman. Pasalnya, kedua orang tua Veronica merasa resah dan ketakutan pascateror terjadi.

"Atas kejadian tersebut, Komnas HAM RI meminta Kapolda Metro Jaya memastikan peristiwa diusut secara tuntas dan transparan," kata Amiruddin.

Amiruddin menegaskan, Komnas HAM RI akan terus memantau perkembangan penyelidikan dari kasus tersebut.

"Karena tindakan teror adalah kejahatan. Oleh karena itu, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja," pungkas Wakil Ketua Komnas HAM RI, Amiruddin.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait ledakan di depan rumah orang tua aktivis Papua Veronica Koman yang terjadi di Jalan U, Jelambar Baru Gropet, Jakarta Barat.

"Sampai saat ini sudah lima orang saksi diperiksa terkait ledakan. Kelimanya adalah pemilik rumah, pembantu dan sekuriti," kata Kasat saat dikonfirmasi, Rabu 10 November.

Selain pemeriksaan saksi-saksi, kepolisian Polres Metro Jakarta Barat juga masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) terkait barang bukti pasca ledakan.