Komitmen Jenderal Andika Tak Masuk Ranah Sipil, Tak Ambil Tugas Kementerian Lain, PKS: Kita Kawal!
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengawal komitmen Jenderal Andika Perkasa usai resmi dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera menilai, komitmen Andika yang tidak mau jika militer mengambil tugas lembaga atau kementerian lain patut dipastikan berjalan sebagai mana mestinya.
Menurutnya, TNI memang harus bekerja dan berpedoman pada undang-undang yang ada.
"Kita mesti mengawal komitmen Jenderal Andika untuk tidak membawa TNI masuk ke dalam ranah sipil," ujar Mardani, Selasa, 9 November.
Mardani menilai tepat komitmen Andika Perkasa tersebut. Sebab, kata dia, banyak tugas teritorial dalam menghadapi tantangan global serta membantu penanganan pandemi COVID-19.
"Karena ke depan TNI menghadapi berbagai tantangan maupun tugas yang tidak ringan seperti membantu penanganan COVID-19, dinamika Laut Natuna Utara sampai menjaga soliditas TNI dan sinergi TNI-Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkomitmen untuk tidak terlalu masuk ke dalam ranah lembaga sipil. Ia menegaskan TNI akan berpegang pada perundangan dan tupoksinya saja.
Baca juga:
- Hanya 13 Bulan Jadi Panglima TNI, PKS Ingatkan Jenderal Andika Tak Ikutan Hiruk Pikuk Pilpres 2024
- Ribut-Ribut PKS vs PDIP Usai Sindir Puan Maharani di Rapat Paripurna
- Interupsi PKS Hingga Sentil Puan Maharani 'Bagaimana Mau Capres' Ternyata Tak Terkait Panglima TNI
- Ditanya Soal Utang ke Bank Buat Formula E, Kepala Dispora DKI: No Comment
Dia memastikan akan menjalankan tugas dengan berpedoman UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia jika dipercaya menjadi Panglima TNI.
"Kalau masing-masing departemen lembaga itu disiplin pada tupoksinya maka akan terjadi teamwork, akan jadi suatu kekuatan, sehingga komitmen saya kita harus disiplin," ucapnya.
Bahkan, Andika Perkasa juga tak mau militer mengambil tugas lembaga atau kementerian lain dan tetap berpedoman pada undang-undang.
"Kami lakukan ini dengan benar-benar berpegang peraturan perundangan. Jangan kelebihan. Harapan saya juga tidak akan mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," kata Andika.
Kalaupun ada tugas yang sifatnya membantu, kata Andika, akan dikedepankan departemen/lembaga yang punya tupoksi itu. Andika pun memastikan sinergitas TNI-Polri tetap terjaga.
"Harus (sinergitas TNI-Polri)," tegas dia.