Bagikan:

JAKARTA - Restu DPR untuk pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI telah diresmikan lewat Rapat Paripurna. Sebelumnya Andika diajukan sebagai calon tunggal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini Andika tinggal menunggu pelantikan untuk kemudian menjabat. Andika punya waktu kurang lebih 400 hari. Apa yang harus dilakukannya?

Sebelum dibawa ke paripurna, Komisi I DPR telah lebih dulu melakukan uji-kelayakan alias fit and proper test terhadap Andika, Sabtu, 6 November. Dalam agenda itu Andika memaparkan visi-misinya, yang secara garis besar ia jabarkan dalam waktu lima menit.

"Berangkat dari vision statement, saya memilih TNI adalah kita. Memang sangat singkat sekali. Tetapi justru di sini saya ingin masyarakat Indonesia, masyarakat internasional untuk melihat TNI sebagai kita atau bagian dari mereka," tutur Andika.

Andika mengatakan akan mengedepankan segala kinerja berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Secara umum ada tiga hal: menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa Indonesia.

Uji-kelayakan DPR (Sumber: Mery Handayani/VOI)

Turunan dari tiga misi itu dijabarkan Andika terdiri dari operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Hal pertama, Andika ingin mengembalikan tugas-tugas TNI sesuai peraturan perundangan. Menurutnya selama ini TNI sudah melaksanakan tugas sesuai yang diatur dalam UU. Hanya saja ada beberapa kelemahan dalam implementasinya.

"Dan itu yang menjadi prioritas pertama saya, bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang kepada peraturan perundangan. Jangan kelebihan, dan harapan saya juga tidak akan mengambil sektornya kementerian atau lembaga lain," Andika.

Hal selanjutnya adalah meningkatkan operasi pengamanan di perbatasan dan meningkatkan kesiapsiagaan satuan TNI. Selain itu hal yang juga akan jadi fokus Andika adalah meningkatkan kemampuan siber, terutama untuk intelijen. Daerah-daerah dengan masalah keamanan dan wilayah konflik akan jadi perhatian khusus.

Misi lain yang dipaparkan Andika adalah meningkatkan interoperabilitas angkatan darat, laut, dan udara (AD, AL, AU). Andika juga akan melakukan penguatan integrasi dalam penataan organisasi. Terakhir, Andika menjunjung misi diplomasi militer yang sesuai kebijakan politik luar negeri.

400 hari Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa (Sumber: tniad.mil.id)

Andika Perkasa hanya memiliki waktu kurang lebih 400 hari menjabat sebagai Panglima TNI. Dalam UU 34/2004 dijelaskan usia pensiun seorang perwira adalah 58 tahun. Sementara Andika akan menginjak usia 57 tahun pada 21 Desember 2021 mendatang. Apa yang harus dilakukan Andika dalam waktu satu tahun lebih sedikit itu?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan yakin Andika akan membawa perubahan bagi organisasi TNI. "Karena bagi kami, sebetulnya, bukan masalah setahun, dua tahun, tiga tahun. Tetapi bagaimana seseorang diberikan mandat dan bisa menggunakan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Bagaimana hari demi harinya itu bermakna bagi organisasi," kata Moeldoko.

Moeldoko juga menjelaskan, secara garis besar ada tiga pekerjaan utama yang diamanatkan Istana kepada Andika: regenerasi TNI, pembinaan kekuatan, dan kesejahteraan prajurit. Spesifik soal pembinaan kekuatan, Moeldoko menjelaskan hal yang dimaksud meliputi pembinaan intelijen, operasi, logistik, personel, dan teritori.

Moeldoko mengaku yakin langkah-langkah itu dapat dijalani dengan baik oleh Andika. "Jadi setelah membina kemampuan, sekarang tugasnya membina kekuatan. Itu jadi ranah panglima. Kemampuan yang sudah tersedia tadi, dibina menjadi kekuatan agar seluruh prajurit selalu pada posisi siaga operasional," tutur Moeldoko.

Pengamat militer, Salim Said mengatakan Istana harusnya jadi pihak yang paling paham soal kerja-kerja apa saja yang perlu dilakukan Andika. Tapi sebagai pengamat ia melihat beberapa persoalan krusial yang harus ditangani Andika dari posisinya sebagai Panglima TNI. Pertama, soal ketertinggalan alutsista.

"Masih ada beberapa kerjaan yang harus diselesaikan karena memang tentara kami ini, tentara Indonesia itu masih kekurangan biaya, banyak peralatan yang belum dipenuhi. Ya, itu tugas yang dikerjakan oleh Andika," tutur Salim Said kepada VOI, Senin, 8 November.

Permasalahan alutsista telah jadi perkara klasik, yang kini nampaknya coba dibenahi. Seperti dikatakan Salim Said, TNI kekurangan biaya selama ini. Sementara, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2022 ditetapkan anggaran total sebesar Rp2.708,7 triliun.

"Meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun," tutur Jokowi dalam Rapat Paripurna DPR, Senin, 16 Agustus lalu.

Jet tempur Rafale (Sumber: TNI)

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) jadi lembaga dengan anggaran terbesar, yang mencapai 133,9 triliun. Angka itu meningkat dari outlook tahun ini, yakni Rp118,19 triliun. Setelah Kemenhan adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang mendapat alokasi anggaran Rp111,02 triliun. Angka itu naik dari outlook 2021 yang besarannya Rp96,88 triliun.

Meski jadi prioritas utama, angka ini sejatinya masih tergolong kecil. Juru Bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan anggaran ideal bagi kementeriannya seharusnya di kisaran Rp300 triliun. Dengan jumlah itu modernisasi, peremajaan, perawatan, dan pemeliharaan alutsista dapat dioptimalkan.

Dahnil menjelaskan selama ini yang dilakukan pihaknya adalah memaksimalkan anggaran per tahun. Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, "bersama Mabes TNI dan tiga angkatan (Darat, Laut, dan Udara) membuat skema-skema belanja alutsista."

"Misalnya buat perencanaan 25 tahun ke depan. Karena begini, belanja alutsista atau modernisasi alutsista tidak seperti kita beli mobil di dealer, karena membutuhkan waktu," papar Dahnil.

"Ada selain kebutuhan anggaran, kemudian ada aspek geopolitik dan geostrategis yang juga harus diperhatikan. Yang jelas, sampai dengan detik ini concern Pak Prabowo adalah bagaimana menempatkan peremajaan alutsista, pemeliharaan dan perawatannya pada level tertinggi kebutuhan TNI pada saat ini," Dahnil, dikutip Liputan 6.

Ilustrasi foto bentrokan TNI dan KKB di Papua (Sumber: Kapuspen TNI)

Selain alutsista, ada beberapa pekerjaan berat lain yang harus dihadapi Andika. Salah satunya soal kelompok bersenjata Papua (KKB). Hal ini diungkap anggota Komisi I DPR Syarief Hasan kepada VOI pekan lalu.

"Tantangan yang paling di depan itu selesaikan Papua itu, KKB itu. Itu yang paling utama," kata Syarief Hasan.

Andika, di tengah uji-kelayakan menyinggung hal ini. Andika berjanji tak akan berperang di Tanah Papua. Ia menawarkan pendekatan humanis, hal yang Andika sebut sebagai strategi "win heart and mind" di hadapan para anggota dewan.

"Jadi kalau yang disampaikan oleh Bapak Panglima itu pendekatannya bukan menganggap sebagai musuh, tetapi harus menangkan heart and mind. Istilahnya gitu," kata Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Bobby Adhityo.

Kontroversi penunjukan Andika

Penunjukkan Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI sebelumnya mendapat kritik. Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari banyak LSM, seperti KontraS, LBH Jakarta, Setara Institute, dan beberapa lainnya menulis sejumlah catatan.

Dalam siaran pers yang dirilis Jumat, 5 November, ada tiga masalah serius yang timbul dari keputusan Jokowi menunjuk Andika sebagai calon tunggal.

  1. Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 Ayat (4) dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
  2. Presiden RI mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, Komnas HAM dan KPK.
  3. Perkembangan ancaman keamanan kawasan yang maritim sentris dewasa ini membutuhkan perhatian yang lebih besar di sektor kelautan.

Terkait landasan penunjukkan Andika, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menyebut faktor politik lebih kental ketimbang pertimbangan strategis pertahanan di sini. Jokowi, dinilai Arif memiliki kedekatan khusus dengan AM Hendropriyono, mertua Andika.

"Saya pikir masyarakat dapat menilai bahwa pencalonan KSAD Andika Perkasa sebagai Panglima TNI didasarkan pada pragmatis politik bukan alasan stategis pertahanan apalagi berbicara pemajuan demokrasi dan hak asasi manusia," kata Arif dalam liputan liputan KompasTV.

"Kita tahu ada kedekatan khusus antara mertua calon panglima dengan partai maupun rezim pemerintahan yang berkuasa hari ini," tambahnya.

Inilah hal yang menurut Arif sebagai pelanggaran UU oleh Jokowi. Jika merujuk UU TNI, seharusnya Jokowi menunjuk sosok dari TNI AL karena UU mengamanatkan penunjukan bergilir posisi Panglima TNI.

Andika Perkasa di Gedung DPR (Mery Handayani/VOI)

Sementara, rekam jejak pelanggaran HAM yang dimaksud koalisi, antara lain adalah dugaan keterlibatan Andika dalam pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay. Koalisi juga menyoroti posisi komisaris yang diduduki Andika di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Masuknya TNI dalam ruang-ruang sipil sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi sektor keamanan," tulis KontraS dalam unggahan Twitter.

Hal lain yang jadi sorotan adalah kekayaan Andika. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andika memiliki kekayaan hingga Rp179 miliar, tepatnya Rp179.996.172.019.

Sebagian besar harta Andika berbentuk kas dan setara kas, yang nilainya Rp126.985.922.019. Dalam laporan itu Andika juga mencatatkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp38.164.250.000. Bahkan, di antara tanah dan bangunan itu berada di luar negeri.

Satu bidang tanah ia miliki di Australia, yang nilainya Rp1.500.000.000. Sementara, di AS, Andika memunyai tiga bidang tanah, yang masing-masing bernilai Rp4.500.000.000, Rp 5000.000.000, dan Rp 5.500.000.000.

Andika juga memiliki dua kendaraan mewah, yaitu Landrover Sport 3.0 V 6 AT seharga Rp800.000.000 dan Mercedes Benz Sprinter 315 seharga Rp 1.800.000.000. Jika ditotal nilai dua kendaraan itu mencapai Rp 2.600.000.000. Andika juga memiliki harta bergerak lain, yang nilainya Rp10.100.000.000 dan surat berharga senilai Rp2.146.000.000.

Profil Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa (Sumber: Kapuspen TNI)

Andika Perkasa adalah jenderal lulusan Akademi Militer angkatan 1987. Lahir pada 21 Desember 1964, Andika mengawali karier di jajaran Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Di sana ia bertugas di Satuan-81 Penanggulangan Teror dan Grup 3 Sandhi Yudha.

Andika juga pernah menjabat Komandan Batalyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus pada tahun 2002, Komandan Rindam Jaya (2011), dan Komandan Korem 023/KS (2012). Andika juga tercatat terlibat dalam operasi di Timor Timur tahun (1990), operasi teritorial di Timor Timur (1992), dan operasi bakti TNI di Aceh (1994).

Perjalanan selanjutnya yang ditempuh Andika adalah menjadi Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan. Di tahun 2013, Andika diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad).

Di 2014, Andika menduduki jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mendampingi Jokowi. Ia menggantikan Jenderal TNI Doni Monardo. Kemudian, pada 2016, Andika menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura.

Dua tahun berselang, Andika kembali naik jabatan menjadi Komandan Kodiklat TNI AD pada Januari 2018 dan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada Juli di tahun yang sama. Terakhir, sebelum ditunjuk menjadi Panglima TNI, Andika dilantik Jokowi sebagai Kepala Staf TNI AD (KSAD) menggantikan Jenderal Mulyono pada November 2018.

Selain catatan gemilang di karier militernya, Andika juga catatkan prestasi di ranah pendidikan. Ia mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan hingga meraih doktornya dari George Washington University, Amerika Serikat (AS). Di AS, Andika juga menempuh pendidikan militer, mulai dari The Military College of Vermont, Norwich University hingga National Defense University.

*Baca Informasi lain soal TNI atau baca tulisan menarik lain dari Nailin In Saroh dan Yudhistira Mahabharata.

BERNAS Lainnya