Pencuri Besi Milik PT KAI di Medan Ditangkap
MEDAN - Tim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencuri besi milik PT KAI bernama Syamsul Bahri (52). Syamsul ditangkap di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Z Simamora mengatakan pelaku ditangkap atas laporan PT KAI Divre 1 Sumut.
"Ada kita mendapatkan laporan dari korban soal kehilangan besi milik PT KAI di gudang Jalan Bengkel Kelurahan Pulo Brayan Bengkel," kata Kompol Arifin, Senin, 8 November.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Saat penyelidikan, sambungnya, polisi mendapatkan informasi kalau tersangka pencuri besi itu sedang berada di Jalan Perwira I Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.
"Kita langsung melakukan penangkapan," terangnya.
Kompol Arifin mengatakan, dari pemeriksaan sementara, Syamsul Bahri mengakui dirinya mencuri besi di gudang PT KAI.
"Tersangka mengaku kalau dirinya beraksi bersama tiga orang temannya," jelasnya.
Baca juga:
Dari keterangan tersangka, Syamsul Bahri bersama tiga rekannya yang identitasnya sudah diketahui menjual besi curian itu ke lokasi barang penampungan barang bekas Jalan Metal Medan.
"Para tersangka menjual besi curian itu sebesar Rp2,8 juta. Bagian Syamsul mendapat Rp800 ribu," ungkapnya.
Saat ini personel Satreskrim Polsek Medan Timur mengejar tiga tersangka lain bernama Bobi, Roji dan Yudi.
"Masih kita kejar dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual. Untuk barang bukti yang disita berupa baju milik tersangka Syamsul Bahri," ujarnya.