Ratusan Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung Hilang, Polisi Selidiki Adanya Dugaan Keterlibatan Pihak Internal

JAKARTA - Lima orang pencuri besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR, dan MLR.

"Ya, ada laporan terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Senin 8 November.

Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan tersangka, diketahui bahwa lima pelaku sudah lama melakukan aksi pencurian besi proyek kereta cepat itu.

"Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram (111,081 ton). Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan," ujarnya.

Erwin mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut. Termasuk mendalami dugaan terlibatnya orang dalam.

"Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," tegasnya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.