Terpilih Jadi Panglima, Jenderal Andika Perkasa Tak Ingin TNI Ambil Tugas Kementerian

JAKARTA - Calon Panglima TNI terpilih Jenderal Andika Perkasa berjanji akan membawa lembaga militer menjalankan tugas sesuai peraturan, tanpa mengambil tugas lembaga lain.

Kata Andika, salah satu fokus utamanya adalah membawa TNI melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang (UU). Ia mengaku, selama ini memang tugas yang dilaksanakan sudah diatur UU, namun implementasinya masih banyak kelemahan.

"Tidak boleh, engga boleh. Karena memang kita dalam tim dalam sistem negara kita terdiri dari banyak lembaga. Masing-masing peraturan lembaga itu disiplin pada tupoksinya. Kita satu tim menjadi satu kekuatan. Sehingga itulah yang menjadi komitmen saya harus disiplin menegakan peraturan perundang-undangan," jelas Andika usai menjalani fit and proper test, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu, 6 November.

Jika nantinya ada tugas-tugas yang mengaruskan bantuan TNI, Andika menekankan pihaknya akan mengedepankan lembaga departemen yang memang mempunyai tugas. Andika mengatakan dalam melaksanakannya, TNI jangan berlebihan.

"Harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," tuturnya.

Seperti diketahui, Andika telah ditetapkan oleh Komisi I DPR menjadi Panglima TNI terpilih menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun di November 2021 ini.

Nama Andika diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR pada Rabu, 3 November 2021 untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Nantinya, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun. Pasalnya, Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.