Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Angkat Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan fokus utamanya di masa 100 hari kerja saat nanti dilantik menjadi orang tertinggi di militer. Salah satunya terkait perbaikan tindakan di lapangan saat menjalankan tugas yang mengacu pada perundang-undangan.

Seperti diketahui, Andika telah ditetapkan oleh Komisi I DPR menjadi Panglima TNI terpilih menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun di November 2021 ini.

"Satu saja, prioritas pertama saya adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah maupun tugas-tugas yang menurut kami perlu dilakukan," katanya, usai uji kelayakan dan kepatutan, di Gedung DPR, Senayan, Sabtu, 6 November.

Andika menjelaskan sangat penting bagi para prajurit TNI dalam berbuat dan bertindak sesuai dengan apa yang terkandung di dalam undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Sehingga nantinya, kata Andika, para prajurit TNI tidak bisa bertindak seenaknya.

"Karena itu bagi saya sangat penting, kita enggak bisa lagi seenaknya atau bertindak seolah kita punya kewenangan," tuturnya.

Menurut Andika, dirinya juga akan bertindak sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang TNI tersebut. Ia juga akan berpegang dengan komitmennya.

"Yang kita akan lakukan ya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bener-bener itu, peraturan hukumnya gimana ya kita harus gitu," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 ini.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menuturkan bahwa persetujuan Komisi I DPR terhadap Andika Perkasa menjadi Panglima TNI lantaran telah melakukan rapat internal. Proses selanjutnya, DPR menggelar rapat paripurna pada Senin, 8 November untuk menyetujui Andika Perkasa ditetapkan sebagai Panglima TNI, sebelum selanjutnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jenderal Andika Perkasa usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR/ Foto: Mery Handayani

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021. Andika merupakan calon tunggal dalam pencalonan sebagai pemimpin tertinggi TNI.

Nama Andika diajukan Jokowi ke DPR pada Rabu, 3 November 2021 untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor satu di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun. Pasalnya, Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.