Komplotan Penipu Bermodus Black Dollar Diringkus Polisi, Satu Pelaku WNA

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pelaku penipuan modus tukar black dollar atau uang palsu. Satu diantara dua tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) .

"Benar anggota kami telah mengamankan beberapa pelaku penipuan dengan modus black dollar yang telah merugikan warga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi VOI, Jumat 5 November.

Dalam penangkapan ini, pelaku menawarkan diri kepada korban untuk jadi investor peternakan ayam. Pelaku menjanjikan keuntungan berlipat ganda yang akan diterima korban dalam bentuk mata uang dolar.

"Kasus penipuan ini pelaku menawarkan untuk jadi investor usaha ternak ayam," ujarnya.

Seriring berjalannya waktu, uang dolar yang diserahkan korban ke pelaku tak kunjung balik. Korban makah merugi.

"Tapi duit yang dijanjikan ternyata palsu dan duit korban juga dibawa," katanya.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Dari laporan itu polisi bergerak dan pelaku berhasil diamankan.

"Kami amankan 1 laki-laki WNA. Kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolres untuk diperiksa, kami akan mengembangkan kasus ini," ujarnya.

Seperti diketahui, black dollar adalah lembaran uang dolar palsu yang diwarnai hitam guna menghindari deteksi oleh pihak berwenang di bandara atau pelabuhan. Biasanya, lembaran hitam ini akan berubah warna menyerupai mata uang dolar asli jika diberi cairan kimia tertentu.