Pelaku Jambret di Cakung Jual Handphone Rampasan di Facebook, Orang Tua Korban Lihat Langsung Lapor ke Polsek
JAKARTA - Dua pelaku jambret bermotor terekam kamera CCTV, merampas handphone milik dua anak perempuan yang sedang asyik berjalan kaki. Diketahui, aksi penjambretan itu berlangsung di Perumahan Aneka Elok Penggilingan, RT 12/RW 09, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Dalam rekaman CCTV yang menyorot kejadian, korban sedang berjalan kaki bersama temannya sembari menggengam handphone di tangan kirinya. Tiba-tiba dua pemuda yang berboncengan menaiki sepeda motor jenis matik berwarna merah memepet korban. Satu pelaku turun dari motor lalu merampas handphone korban.
Korban sempat berupaya mempertahankan handphone saat dirampas, hingga terjadi saling tarik-menarik dengan pelaku. Sayang, upaya gagal karena kalah tenaga.
Setelah merampas handphone korban, pelaku memacu sepeda motornya kabur dari permukiman warga. Sementara anak perempuan tersebut tampak berupaya meminta tolong.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, orangtua korban sudah melaporkan kasus penjambretan ke pihaknya dan sudah ditindaklanjuti.
"Satu pelaku berinisial PA (23) sudah kita amankan, hari ini sudah diamankan. PA ini pelaku yang dibonceng, yang merampas handphone korban," kata Satria kepada wartawan, Selasa 2 November.
Penangkapan berawal saat orang tua korban mendapati handphone putrinya dijual pelaku lewat Facebook. Kemudian orangtua korban melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Cakung.
Baca juga:
Dengan berpura-pura sebagai pembeli, orangtua korban bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung menjebak pelaku lalu mengajak pelaku bertemu untuk melakukan pembayaran.
"Setelahnya langsung kita amankan dan tahan di Polsek Cakung. Untuk pelaku yang satunya, yang bertugas mengemudikan motor saat kejadian masih dalam pengejaran anggota," ujarnya.
Satria menuturkan, PA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung di antaranya rekaman CCTV yang menyorot kejadian, lalu handphone korban yang hendak dijual pelaku melalui Facebook.
"Identitas pelaku yang satunya sudah kita dapat dari keterangan PA. Saat ini dalam pengejaran," ujarnya.