Bagikan:

JAKARTA - Wanita berinisial NA (24), melakukan aksi nekatnya mencuri telepon genggam (handphone) saksi saat diperiksa polisi. Padahal NA sedang diperiksa karena pencurian kosmetik.

Kapolsek Arut Selatan (Arsel), Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, AKP Wihelmus Helky mengatakan, NA mulanya dilaporkan satpam pusat perbelanjaan karena terekam kamera pengawas mencuri kosmetik. Polisi pun mengamankan NA.

Namun saat diperiksa di Polsek Arsel pada Selasa, 28 Juli, NA nekat mencuri handphone saksi lainnya di atas meja.

"Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa juga bersamaan dengan pelaku. Kebetulan saksi (itu) pamit keluar sebentar, saat kembali gawai (telepon genggam) yang ditaruh di atas meja sudah hilang,” kata AKP Helky dalam keterangan tertulis yang diteruskan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, Kamis, 30 Juli.

Saat itu, polisi wanita langsung menggeledah NA. Ditemukan handphone yang dicuri NA disembunyikan di dalam celana.

NA diperiksa karena dilaporkan ke polisi saat kedapatan dua kali mencuri kosmetik di pusat perbelanjaan. NA menurut Helky punya modus hanya mengambil isi kosmetik.

“Namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ke tempat semula, kemudian hasil curiannya disimpan di balik pakaian dalam yang dipergunakannya.

Kasus pencurian ini menurut Helky sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.