Bagikan:

JAKARTA- Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono mengerahkan organisasi masyarakat (ormas) dan relawan untuk berpatroli. Langkah itu sebagai tindak lanjut masifnya perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan nomor urut satu tersebut.

"Hari ini kami ingin membela diri atau kami ingin melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung RIDO (Ridwan Kamil-Suswono), yaitu partai politik, ormas dan relawan kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se DKI Jakarta," ujar Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, Selasa, 19 November, malam.

Ada beberapa ormas yang dilibatkan pada patroli, seperti Pemuda Pancasila (PP), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Bang Japar, BPPKB Banten. Mereka dibagi tugas untuk melakukan patroli di setiap kecamatan, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan sering terjadi perusakan dan vandalisme.

Kegiatan patroli dilakukan karena pihaknya merasa bahwa pelaporan yang selama ini dilakukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum mendapat kepastian.

“Ini harus kami lakukan karena beberapa kali kami mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan-perusakan APK ini, karena pertanyaan Bawaslu selalu sama, siapa pelakunya dan kita belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Baco menegaskan bahwa instruksi ini hanya untuk melindungi diri. Ia memastikan ormas dan relawan pendukung Ridwan Kamil-Suswono tidak akan melakukan hal yang sama dengan merusak APK paslon lain.

“Perintah ini akan kita keluarkan malam ini resmi karena rasanya di waktu tinggal 1 minggu, ini kesabaran rasanya sudah cukup bagi kita. Namun, kita tetap tidak akan melakukan tindakan yang sama terhadap apa yang mereka lakukan, melainkan hari ini kita menjaga APK kita. Kita posisinya adalah bertahan, kita posisinya adalah melindungi diri kita,” ungkapnya.

Menambahkan, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini kepasa Bawaslu.

Pertama kali laporkan yaitu tanggal 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya.

Kedua, pada 14 Oktober 2023, Tim Hukum RIDO juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit, Jakarta Timur sebanyak 25 APK.

Ketiga, tanggal 23 Oktober pihaknya juga melaporkan perusakan APK di Tanah Abang, sebanyak 15 APK. 

Keempat, perusakan APK dilaporkan pada tanggal 18 November, yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK.

Terakhir, laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga.

"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kami pelakunya siapa, sehingga laporan kami rata-rata tidak diterima. Karena pelaku ini yang memang harus kami cari pelakunya," kata Muslim.