Bagikan:

JAKARTA - Kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 menyisakan duka mendalam bagi masyarakat, terutama keluarga korban. Guna meringankan beban keluarga korban, PT Jasa Raharja memberi santunan berupa uang tunai atas 12 korban, masing-masing Rp50 juta.

Santunan itu diberikan kepada keluarga korban di sela-sela penyerahan 11 jenazah yang telah berhasil teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.

Sementara satu korban yang telah terindentifikasi sebelumnya, yakni Najwa Ghefira (21) sudah diberikan uang santunan.

"Uang santunan ini diberikan kepada pihak keluarganya, masing-masing mendapatkan Rp50 juta," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana di RS Polri, Kramat Jati dilansir dari Antara, Senin, 15 April.

Jasa Raharja pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tapi semoga bukti negara hadir ini dapat mengurangi kesedihan keluarga," kata Dewi.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah berhasil mengidentifikasi 11 korban tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Dengan terindentifikasinya 11 jenazah korban kecelakaan lalu lintas itu, maka 12 orang korban telah rampung teridentifikasi.