Korlantas Usut Kepemilikan Mobil Audi yang Lindas Mahasiswi Cianjur
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi (tengah)/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mengusut kepemilikan mobil Audi yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan tewasnya mahasiswi Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.

Adapun kepemilikan mobil mewah berwarna hitam itu hingga saat ini belum jelas. Sebab, Audi A6 disebut hasil pinjaman.

"Nanti kita akan cek di data ranmor kita," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Rabu, 1 Februari.

Dalam rangkaian insiden kecelakaan, mobil Audi A6 itu sempat menggunakan nomor polisi (nopol) palsu dengan nomor B 1482 QH.

Tak lama kemudian terungkap bila nopol mobil mewah itu dengan nomor B 999 LS.

"Nanti kasus kendaraanya kita akan sisihkan apakah ada tindak pidana atau milik siapa," sebut Firman.

Namun untuk tindak pidana kecelakaan lalu lintas, disebutkan penanganannya tetap di Polres Cianjur. Saat ini, sopir Audi A6 bernama Sugeng Guruh telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nanti biar dikembangkan sama Cianjur, tapi yang pasti sedang ditangani oleh mereka," kata Firman.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengungkap jika mobil Audi yang dikendarai tersangka Sugeng merupakan kendaraan pinjaman dadi seorang sipil asal Jakarta

"Benar, milik seseorang swasta di Jakarta. Iya (mobil, red) pinjaman," sebut Ibrahim.

Dari informasi yang dihimpun mobil Audi itu milik seseorang berinisial J. Hanya saja, Ibrahim mengaku belum mendapat informasi perihal identitas pemilik mobil Audi itu.

"Namun inisial saya tidak dapat laporannya," kata Ibrahim.