Bagikan:

JAKARTA - Penyidik melontarkan 40 pertanyaan dalam pemeriksaan tersangka dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte. 

"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, nggak terlalu banyak juga," ujar kuasa hukum Irjen Napoleon, Putri Maya Rumanti kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung empat jam itu, Irjen Napoleon menurut pengacara menjelaskan semua hal sesuai fakta. Namun Putri tak menjelaskan fakta yang dimaksud.

"Alhamdulillah sudah selesai semua dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan," katanya.

Selain itu, Irjen Napoleon juga ditanya soal perkenalan. Meski Putri tak menjelaskan perkenalan yang dimaksud.

"Ya seputar perkenalan saja," katanya.

Adapun Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa bersama tersangka lainnya. Mereka diperiksa secara terpisah. 

"Semua tersangka kasus red notice Joko S Tjandra, rencana hari ini diperiksa oleh penyidik pada pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.

Selain Irjen Napoleon, Bareskrim menetapkan Brigjen Prasetyo Utomo sebagai tersangka dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi juga berstatus tersangka diduga pemberi gratifikasi dan suap.