JAMBI - Dinas Sosial Jambi memastikan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu tidak menerima bantuan sosial (bansos), baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Khusus di Jambi sampai saat ini belum ada ASN yang menerima bantuan sosial karena kita belum menerima laporan terkait hal itu," kata Kepala Dinas Sosial Jambi Arief Munandar dikutip Antara, Kamis, 25 November.
Dia menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial di Provinsi Jambi tersebut.
Arief tidak menampik kemungkinan adanya ASN yang menerima bantuan sosial. Sebabada ratusan ribu masyarakat di Jambi yang menerima bantuan sosial.
Di Provinsi Jambi terdapat 192 ribu warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah, baik bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial dari program lainnya yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah
"Dengan banyaknya penerima bantuan tersebut, sulit untuk diawasi satu per satu. Saya tidak menampik kalau kemungkinan informasi itu benar," kata Arief Munandar.
Di Provinsi Jambi ada 112 ribu penerima PKH. Dari jumlah tersebut terdapat 580 koordinator dan pendamping korwil PKH yang mengawasi penyaluran bansos tersebut.
Jika terdapat laporan terkait hal itu maka ditegaskan Arief akan langsung ditindak. Karena dalam aturan penyaluran bansos di atur dalam undang-undang bahwa ASN tidak diperkenankan untuk mendapatkan bantuan sosial. Barang siapa yang terlibat menyalahgunakan bantuan tersebut bisa didenda dan dipenjara.
"Yang mendata dan menerima bisa saja di sanksi, barang siapa yang terlibat termasuk yang menerima dan memberi bantuan sosial itu," kata Arief Munandar.
- https://voi.id/berita/107786/didemo-pemuda-pancasila-bamsoet-minta-junimart-dan-pihak-lain-hati-hati-berkomentar
- https://voi.id/berita/107790/jokowi-disebut-bakal-tentukan-sirkuit-formula-e-wagub-dki-sangat-bersyukur-dukungan-pemerintah-pusat
- https://voi.id/berita/107776/mahfud-md-kita-punya-13-kasus-pelanggaran-9-kasus-ada-sebelum-lahir-uu-peradilan-ham
Dinas Sosial Provinsi Jambi akan melakukan inventarisasi dan mengecek kembali penerima bantuan sosial terhadap ASN di daerah itu.
Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan di Indonesia ada ASN yang terindikasi menerima bansos. Ada sekitar 28.965 ASN yang masih aktif tersebar di 511 kabupaten kota dan 34 provinsi terindikasi menerima bansos tersebut.