Erick Thohir Pernah Dianggap Sebelah Mata, Kenapa?
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengakui pernah menjadi pekerja migran Indonesia di luar negeri dan ikut merasakan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) terkadang dianggap sebelah mata.
"Saya juga pernah jadi pekerja migran, waktu mengurus klub basket di Amerika Serikat dan klub sepak bola di Italia. Jadi saya sebetulnya ikut merasakan, seperti apa kerja di luar negeri. Kadang kita suka dianggap sebelah mata, sampai mereka melihat hasil kerja kita,” ujar Erick Thohir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dikutip dari Antara, Selasa 18 Agustus.
Menurut Erick, kadang-kadang pekerja migran Indonesia seakan-akan direndahkan, sebenarnya juga banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja di posisi sangat tinggi di luar negeri.
"Saya rasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menempatkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di sini tidak salah, karena memang pekerja migran Indonesia itu sangat perlu pemimpin yang pejuang dan sangat perlu pemimpin yang kebetulan juga tahu dari bawah bagaimana pada saat yang sulit hari ini perlu juga diperjuangkan nasib-nasib pekerja migran Indonesia," katanya.
Erick mengakui bahwa dukungan pemerintah terhadap pekerja migran Indonesia saat ini masih belum maksimal. Ia berharap semua yang membantu Kepala BP2MI memiliki visi yang sama dan kehadiran Menteri BUMN di BP2MI tidak lain hanya untuk membantu.
"Saya sangat berharap dengan kerja sama BUMN dan BP2MI ini justru kita memaksimalkan bagaimana negara bisa hadir dalam membantu para pejuang devisa yang selama ini belum maksimal," ujarnya.
另请阅读:
Pada prinsipnya sama dengan BP2MI di mana Kementerian BUMN benar-benar harus berjalan seiring, untuk memastikan pahlawan devisa ini bisa menjadi bagian terpenting dalam pembangunan ekonomi Indonesia ke depannya.
Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan BP2MI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup pada Selasa 18 Agustus.
Dalam kerja sama tersebut, terdapat empat komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Komitmen tersebut, antara lain Kementerian BUMN turut memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran Indonesia, keberangkatan dan kepulangan mereka, remitansi bagi pekerja migran Indonesia, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna pekerja migran Indonesia.