Perlukah Ketegangan antara Negara dan Masyarakat Sipil?

15 April 2026, 12:00 | Tim Redaksi
Perlukah Ketegangan antara Negara dan Masyarakat Sipil?
Foto karya Luthfiah VOI

JAKARTA – Seakan tak mau kalah dengan memanasnya situasi geopolitik terutama di Timur Tengah, suhu politik dalam negeri ikut memanas. Penyebabnya tak lain adalah maraknya kritikan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto mulai dari program Makan Bergizi Gratis, efisiensi anggaran hingga ketahanan ekonomi yang bisa berdampak pada perpolitikan Indonesia.

“Kalau menasihati Prabowo enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini.” Itulah penggalan pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang bisa disebut sebagai pemicu utama memanasnya suhu politik tanah air.

Apalagi, usai potongan video itu diunggah ulang ke ranah publik oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia melalui akun Instagram. Bahkan, Ulta melabeli Saiful sebagai 'provokator berbaju akademisi' dan menyebut narasi tersebut sebagai 'provokasi makar'.

Kata 'makar' yang dilontarkan oleh “orang dalam” Istana mengindikasikan bila pemerintah tidak menganggap isu ini sebagai angin lalu. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, juga menyayangkan wacana pergantian kepemimpinan di tengah jalan ini diapungkan kaum akademisi, yang disebut bukan saja berbahaya bagi iklim investasi, tetapi berpotensi memicu kekacauan sosial (social unrest) yang berujung pada kemunduran ekonomi secara nasional.

Memang, isu ini bukanlah urusan sepele, tapi merupakan diskursus sensitif dan berat, yakni dugaan adanya upaya sistematis untuk menggulingkan kepemimpinan sah Presiden Prabowo Subianto melalui jalur-jalur ekstra-konstitusional. Tapi dengan terlontarnya kata ‘makar’ dari pihak Istana, hal itu seperti berubah menjadi benturan fundamental antara tafsir atas kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang dengan batas-batas rigid keamanan nasional suatu negara.

Masyarakat pun saat ini harus berhadapan dengan pertanyaan filosofis sekaligus pragmatis, apakah demokrasi Indonesia saat ini sedang mengalami penyumbatan kronis sehingga memicu letupan frustrasi, ataukah memang sedang ada upaya penggalangan kekuatan yang sistematis untuk mendelegitimasi pemerintahan jauh sebelum waktunya usai?

Menghindari Ketegangan Struktural

Mungkin, baik pemerintah maupun masyarakat sipil (civil society) termasuk akademisi yang kerap melontarkan kritik pada penguasa bisa berpegang pada pandangan pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie. Menurutnya, pemerintah tidak perlu bersikap reaktif dan menanggapi kritikan dari civil society termasuk pernyataan Saiful Mujani secara berlebihan, seolah-olah negara sedang dalam keadaan darurat sipil. Sebab, persoalan utama dari beberapa kritik publik termasuk Saiful terletak pada ketidakpiawaian dalam memilih diksi.

“Biar saja, cara bertutur dan tata bahasa Saiful Mujani mungkin kurang terukur. Dia tidak percaya pada mekanisme yang sudah diatur di konstitusi, yaitu pemakzulan, tapi malah mengimpikan melalui people power,” ungkapnya.

Survei SMRC/tangkapan layar

Hasil Survei SMRC/tangkapan layar Milik Syaiful Mujani

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut bahwa di era keterbukaan informasi, masyarakat sudah cukup cerdas. Suara rasional yang menolak wacana inkonstitusional tersebut di tengah publik juga sudah berimbang. Karena itu, bila pemerintah merespons terlalu agresif dengan instrumen hukum, hal itu justru berisiko memperluas ketegangan struktural antara entitas negara berhadapan dengan masyarakat sipil.

Jimly meminta pemerintah tidak terjebak pada sikap angkuh dan adigang, adigung dalam merespons perasaan publik yang sedang bergejolak. Sikap menantang dan represif hanya akan menyulut bensin ke dalam api kemarahan di akar rumput.

“Perlu komunikasi yang lebih lembut dari presiden sendiri. Kurangilah pidato yang meledak-ledak tapi tidak terukur. Belajarlah dari manajemen kepemimpinan Pak Harto yang lebih lembut dengan tutur bahasa yang terukur. Kekuasaan sejati tidak selalu harus dipamerkan melalui otot hukum,” terangnya.

Kepala Departemen Politik CSIS, Arya Fernandes menjelaskan bahwa pelaksanaan demokrasi membutuhkan oposisi yang kuat, dan kritik adalah oksigen bagi kekuasaan yang sehat. Tapi demokrasi juga membutuhkan kesabaran, karena memiliki ritme yang sengaja dibuat lambat agar tidak setiap kekalahan bisa dikonversi menjadi destabilisasi, dan setiap kelompok yang kalah bisa memaksakan kehendaknya di luar kotak suara.

Dia menilai, saat ada pihak menyerukan konsolidasi “di luar prosedur formal” karena prosedur formal dianggap buntu, mereka tidak sedang menyelamatkan demokrasi tapi sedang memilih jalan pintas yang jika diterima sebagai norma, akan membuat demokrasi itu sendiri tidak bisa dipercaya oleh siapapun.

“Akar masalah saat ini adalah ruang kritik terhadap pemerintah nyaris tertutup rapat, bukan karena rakyat diam, tapi karena salurannya mampet. Di DPR, hampir semua partai duduk nyaman di koalisi pemerintah. Yang di luar pun tidak berdiri tegak sebagai penyeimbang. Hasilnya parlemen lebih berfungsi sebagai stempel kebijakan ketimbang penyaring. Tidak ada tekanan berarti, tidak ada pengujian serius,” tukasnya.

DPR Nilai Fenomena "Inflasi Pengamat" Ada Benarnya,
DPR Nilai Fenomena "Inflasi Pengamat" Ada Benarnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Nailin/VOI)

Dia menyatakan, meski Prabowo sesekali mengundang pimpinan media ke Hambalang untuk berdialog, hal tersebut belum cukup. Pasalnya, yang dibutuhkan publik adalah evaluasi terbuka atas kebijakan dan program-program prioritas yang menyedot dana ratusan triliun rupiah, serta tak jarang menimbulkan kontroversi di tengah masyakarat. “Kalau saluran formal ini tertutup, akan berdampak pada membesarnya gerakan melalui protes dan demonstrasi seperti yang terjadi pada demonstrasi Agustus 2025,” sambung Arya.

Dosen Ilmu Politik Unand, Aidinil Zetra menambahkan, pemerintahan Prabowo sebaiknya menyikapi secara hati-hati dan rasional jika ada keinginan sebagian masyarakat untuk menjatuhkan presiden di luar mekanisme konstitusi. “Hal ini untuk menghindari terjadinya ketegangan antara negara dan masyakarat yang bisa berimbas terciptanya polarisasi publik,” tuturnya.

Kegaduhan politik yang terjadi belakangan ini seperti menunjukkan kualitas demokrasi di republik ini. Di satu sisi terlihat betapa rentan dan rapuhnya ruang dialog bangsa ini, di mana kritik tajam berbalut argumentasi akademis bisa dengan sangat mudah dibalas dengan stigma 'makar' yang seolah menunjukkan masih adanya DNA paranoia di lingkar kekuasaan.

“Di sisi lain, polemik ini menampar wajah para intelektual kita mengenai pentingnya kedewasaan tutur bahasa. Narasi provokatif yang kehilangan rasionalitas prosedural hanya akan melahirkan kekacauan alih-alih pencerahan, yang pada akhirnya membenarkan tindakan represif penguasa atas nama manajemen stabilitas nasional,” tutup Zetra.

Bagikan: