JAKARTA – Banyak orang yang beranggapan menjadi lulusan fakultas kedokteran akan mempunyai hidup yang mapan dan sejahtera. Mempunyai gaji tinggi, mobil mewah, rumah besar, dan masa depan yang cerah. Di Indonesia, profesi dokter adalah profesi yang diidam-idamkan oleh orang tua terhadap anaknya bahkan calon mantu.

Padahal, untuk menggapai cita-cita menjadi seorang dokter, seseorang harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Biaya kuliah kedokteran yang meliputi fase pendidikan pre-klinik atau S1 kedokteran maupun fase pendidikan klinik atau disebut juga dengan jenjang profesi dokter kian hari semakin melambung.

Biaya kuliah kedokteran antara satu universitas negeri dengan universitas negeri lain begitu bervariasi. Ditambah lagi dengan perbedaan rentang biaya kedokteran pada universitas swasta. Universitas negeri menggunakan sistem pembayaran uang kuliah bernama uang kuliah tunggal atau UKT dan universitas swasta menggunakan sistem pembayaran uang kuliah yang bersifat 'tak tunggal', meliputi pembayaran uang gedung, uang buku, dan lain sebagainya. Rata-rata biaya kuliah kedokteran menghabiskan 25-50 juta setiap semesternya.

Belum lagi bila menilik perjalanan untuk menjadi dokter yang tidak mudah. Pada umumnya menjadi seorang dokter membutuhkan waktu yang relatif lama jika dibandingkan dengan pendidikan di jenjang strata lainnya. Dari segi waktu, pendidikan untuk menjadi dokter di Indonesia membutuhkan sekitar 6,5 tahun (paling cepat) dengan rincian: 3,5 tahun pendidikan sarjana kedokteran, 2 tahun mengikuti koas dan 1,5 tahun mengikuti intership beserta lama antriannya.

Fakta di atas yang menjadi sorotan pakar Biomolekuler Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Yuwono. Menurutnya, biaya pendidikan dokter yang sangat mahal dikhawatirkan membuat para lulusan fakultas kedokteran bekerja dengan maksud mengembalikan modal pendidikan yang diinvestasikan. Artinya, dokter di masa depan memiliki orientasi untuk bekerja mencari uang saja. Bukan lagi berdasarkan kepentingan untuk menyelamatkan masyarakat, melainkan demi menghasilkan cuan.

“Jika benar terjadi seperti itu, tentunya ini menyimpang dari kewajiban dokter kepada pasien yang wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan seluruh keilmuan dan ketrampilannya untuk kepentingan pasien,” ujarnya.

Dia menilai, pekerjaan sebagai dokter relatif hanya bisa didapatkan oleh orang yang memiliki uang. Sebab, biaya yang harus dikeluarkan orang tua sangat besar. Dia menyebutkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) bisa mencapai sekitar Rp200 juta ketika masuk. Lalu, biaya preklinik berkisar Rp30 juta per semester dan biaya klinik Rp45 juta per semester.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Relatif hanya orang kaya yang mampu sekolah dokter. Investasi mendidik seorang untuk jadi dokter memang tidak murah. Saya khawatir, setelah jadi dokter, mereka berlomba cari duit utk mengembalikan investasi yang hampir 750 juta (12 semester),” sambungnya.

Karena itu, Yuwono berharap agar pemerintah dapat memberikan keringanan biaya bagi anak muda Indonesia yang bercita-cita sebagai dokter. Sehingga tidak ada talenta muda yang sia-sia. “Semoga pemerintah bisa membiayai ini 50 persen-100 persen, hingga anak-anak yang cerdas bertalenta, namun miskin, bisa menjadi dokter yang berakhlak, cerdas dan gemar menolong,” tukasnya.

Beban biaya kuliah kedokteran yang mahal, mungkin paling mahal di antara minat studi lain di pelbagai kampus Indonesia, mengakibatkan banyak lulusannya—meski tak semuanya—berpikir harus balik modal dan melakukan praktik bisnis kesehatan. Seperti berjualan obat, atau menyarankan tindakan medis besar seperti operasi sesar padahal pasien sanggup melahirkan normal.

“Oknum” dokter-dokter itu menjelma agen penjual dan berhasil menerima komisi. Ia bikin pasien merugi karena harus mengeluarkan uang tambahan dan menjalani tindakan medis mubazir. Praktik yang tergolong baru, dokter mengisi kolom tanya-jawab pada aplikasi konsultasi kesehatan, yang jadi sarana baru pendekatan pelayanan medis pada era sekarang.

Kemanusiaan dan Prinsip Ceteris Paribus dalam Dunia Kedokteran

Asisten Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan UGM, dr Ariana Maharani menjelaskan, jika biaya kuliah kedokteran ditranslasikan sebagai sebuah harga yang tinggi, menurut hukum permintaan dan penawaran, sesuai dengan bunyi hukum permintaan: “Jika harga suatu barang meningkat, maka jumlah barang yang diminta akan turun. Sebaliknya, jika harga suatu barang turun, maka jumlah barang yang akan diminta akan meningkat (Ceteris Paribus)”.

Dengan “harga” kuliah kedokteran yang tinggi seharusnya tak membuat permintaan terhadap kedokteran semakin tinggi. Namun faktanya, setiap tahun data menunjukkan bahwa kedokteran terus unggul pada peringkat-peringkat teratas sebagai program studi terfavorit baik pada jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) maupun jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter

Jika kuliah kedokteran dianalogikan sebagai sebuah investasi, di mana salah satu faktor yang memengaruhi investasi dalam ilmu ekonomi ialah tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return). “Pertanyaan selanjutnya, apakah tingkat pengembalian yang diharapkan dengan bersekolah di kedokteran merupakan tingkat yang menjanjikan,” tuturnya.

Berkaitan dengan pembahasan terkait tingkat pengembalian, Ariana mengungkapkan bahwa gaji yang didapatkan oleh seorang dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis sangat bervariasi. Dokter yang bekerja di klinik akan memiliki gaji yang berbeda dengan mereka yang bekerja di praktik dokter mandiri, juga akan berbeda dengan mereka yang bekerja di puskesmas, dan juga berbeda dengan mereka yang bekerja di rumah sakit.

“Status kerja pun akan turut memengaruhi. Apakah magang, pegawai tidak tetap (PTT) atau seorang PNS. Namun tak penting mengenai variasi tersebut, karena bisa jadi memang beban kerja di setiap tempat berbeda-beda sehingga tak adil jika gaji dokter disamakan di seluruh tempat. Tapi poin penting yang perlu digarisbawahi ialah gaji minimal yang dapat diperoleh seorang dokter,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sebenarnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah membuat rekomendasi minimal gaji untuk para dokter umum. Besarnya minimal sekitar Rp12,5 juta per bulan. Meski demikian, pada pelaksanaan di lapangan tak sedikit dokter umum yang mendapatkan gaji kurang dari Rp3 juta per bulan.

“Dengan gaji yang tak mencapai batas minimal yang direkomendasikan organisasi profesi dan bahkan ada yang tak menyentuh batas upah minimum regional dan ini benar-benar terjadi, dengan biaya sekolah mahal tapi gaji bercanda, adakah kuliah kedokteran dapat dirasionalkan dengan hukum permintaan ataupun hukum investasi pada ilmu ekonomi,” tukas Ariana.

“Biaya kuliah kedokteran membuat saya memahami arti kata Ceteris Paribus pada hukum permintaan ataupun penawaran. Ceteris Paribus yang berasal dari bahasa latin dan memiliki arti with all other things equal atau ketika semua kondisi lainnya sama,” sambungnya.

Ketika seseorang mengatakan ceteris paribus, maka diasumsikan semua variabel lain dianggap konstan. Bisa jadi biaya kuliah kedokteran yang semakin tinggi, namun tak diikuti dengan turunnya peminat kuliah kedokteran alias semakin tahun semakin banyak peminat adalah karena variabel lain tidaklah konstan.

Pertanyaan berikutnya, apakah variabel tersebut? Variabel tersebut ialah variabel kepercayaan masyarakat bahwa saat seseorang memutuskan untuk menjadi dokter dan menyepakati bilangan biaya kuliah kedokteran, orientasi seorang dokter tidak hanya orientasi uang.

“Menjadi seorang dokter berarti memutuskan untuk hidup berorientasi pada kemanusiaan. Karena itu, analisis balik modal adalah analisis yang paling tidak relevan di dunia kedokteran, mengingat kedokteran telah berhasil melawan hukum permintaan,” tegas Ariana.

Dia menekankan, dalam menjalankan peran sebagai dokter, prinsip “aegroti salus lex suprema” harus dipegang teguh, yang artinya keselamatan pasien merupakan prioritas utama dan tanggung jawab tertinggi yang di mana itu berhubungan dengan hal yang paling berharga di dunia yakni “nyawa manusia”. Oleh karena itu, seorang dokter harus siap untuk bertanggung jawab secara profesional atas setiap tindakan yang dilakukannya.

“Itu kenapa sudah seharusnya pemerintah menaruh perhatian pada kesejahteraan para dokter. Dokter juga seorang manusia, yang mana manusia adalah makhluk ekonomi. Manusia disebut sebagai makhluk ekonomi karena manusia selalu memikirkan upaya untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi. Pemerintah harus bertindak responsif terhadap isu-isu kesejahteraan dokter agar prinsip tingkat pengembalian atau balik modal menjadi dokter bisa hilang,” tutup Ariana.

Bagikan: