JAKARTA - Urusan skandal perselingkuhan, poligami yang melibatkan petinggi negara sejatinya bukan cerita baru dalam sejarah Indonesia. Pada masa lalu, perilaku semacam ini bahkan sempat memicu kehebohan besar di tengah masyarakat. Ingat tentang kisah menteri korup di dekade 1966 yang memiliki enam istri dan simpanan 18 gadis lajang? Kehidupan pejabat negara ini jelas melenceng jauh dari kata norma hukum dan moral.
Skandal Menteri Urusan Bank Sentral (Gubernur Bank Indonesia) Jusuf Muda Dalam (JMD) dengan wanita terkuak dalam persidangannya yang dihelat pada akhir Agustus hingga pertengahan September 1966. JMD diadili atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara sebesar Rp97 miliar. Selain itu, dia juga didakwa atas kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus persidangan JMD menjadi berita utama dalam suratkabar pada masa itu. Dari semua tuduhan yang dialamatkan padanya, JMD hanya bersedia mengakui soal pelanggaran kesusilaan, yaitu perihal istrinya yang lebih dari empat. “Ya, istri saya resmi empat, tapi saya benar telah menikah lagi di Jakarta dan Sukabumi,” aku JMD dikutip Harian Kami, 31 Agustus 1966.
Dua istri terakhir yang dinikahi JMD, yaitu Djufriah, seorang mantan peragawati yang dinikahi pada pertengahan 1965, dan Sari Narulita, seorang bintang film yang dinikahi pada Februari 1966. Sebelumnya, JMD telah beristri empat, yakni: Sulistiyani, Salamah, Jajah Fatmah, dan Ida Jubaedah. Dari semua wanita tadi, hubungan JMD dengan Djufriah sangat disorot publik saat itu.
8 September 1966, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Jusuf Muda Dalam. Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi, penggelapan uang negara dan pelanggaran hukum perkawinan karena memiliki lebih dari empat istri. Seluruh kesaksian dinilai memberatkan.
September 1976, sebelum menghadapi regu tembak, Jusuf Muda Dalam meninggal dunia di dalam penjara akibat tetanus. Kelak, di era Presiden Soeharto (1968-1998), para pejabat dan pegawai negeri dilarang memiliki istri lebih dari satu atau poligami karena hadirnya PP No.10 tahun 1983 tentang Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS
Kini, di sepanjang tahun 2025 ada beberapa catatan skandal yang dilakukan pejabat tinggi negara. Mulai dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dipecat gara-gara kasus asusila.
Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hasyim terbukti bersalah atas pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial CAT. Korban merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Maret 2025, Ridwan Kamil sempat diterpa isu perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak darinya. Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah bermotif ekonomi. Ia telah melaporkan pihak terkait atas dugaan pencemaran nama baik dan mengajukan permohonan tes DNA untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Kini pria yang biasa dipanggil dengan RK ini sedang mengalami gugatan cerai dari istrinya Atalia Praratya.
Desember 2025, Mantan Menpora Dito Ariotedjo disebut-sebut berselingkuh dengan aktris Davina Karamoy. Dito secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa hubungannya dengan Davina murni urusan profesional. Dito mengonfirmasi bahwa ia sedang dalam proses perceraian dengan istrinya, Niena Kirana, namun ia menegaskan bahwa penyebabnya bukan karena kehadiran orang ketiga.
Kekuasaan dan Ilusi Ketidakterbatasan
Di perhelatan dunia politik dan kekuasaan, ada teori klasik dari Lord Acton: "Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely." Artinya, makin tinggi kekuasaan seseorang, makin besar godaan buat menyelewengkan wewenang. Berdasarkan kisah di atas, penyelewengan wewenang itu tidak hanya urusan uang, korupsi moral sering menjadi bonusnya.
Menurut Dacher Keltner (2003) dalam "The Power Paradox", orang yang berkuasa cenderung mengalami "approach inhibition"--alias ngerasa bebas melanggar norma karena merasa kebal konsekuensi. Sayangnya, mereka yang punya kuasa besar seringkali ngerasa "above the law", termasuk dalam urusan perselingkuhan.
Penelitian menunjukkan bahwa kekuasaan memiliki dampak signifikan terhadap perilaku perselingkuhan, baik pada pria maupun wanita, tetapi perbedaan tingkat perselingkuhan antara keduanya lebih kompleks daripada sekadar faktor gender.

Studi dari Tilburg University dan penelitian lain menunjukkan bahwa hubungan antara kekuasaan dan perselingkuhan berlaku sama untuk pria dan Wanita (The Daily Mail, 2011).
Kekuasaan meningkatkan kepercayaan diri seseorang dalam menarik pasangan baru, yang menjadi pemicu utama perselingkuhan (Baer, 2015)..Gender tidak memoderasi hubungan ini; artinya, pria dan wanita dalam posisi kekuasaan memiliki risiko yang sama untuk berselingkuh (Lammers et al, 2011).
Penelitian ini menantang asumsi tradisional bahwa pria lebih "rentan" terhadap perselingkuhan dibandingkan wanita, terutama ketika keduanya berada di posisi kekuasaan yang setara.
Blur dan perlunya saring sebelum share
Tulisan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam bukunya 'Blur: Bagaimana mengetahui kebenaran di era banjir informasi' mungkin bisa menjadi acuan untuk membedakan sebuah informasi itu palsu atau memang benar. Kedua penulis ini membuka tulisannya dengan adanya satu fakta menarik, bahwa problem jurnalistik lama lebih pada hilangnya pendapatan karena teknologi, dan bukan hilangnya audiens. Dan perubahan terbesar dari jurnalisme masa kini adalah bahwa porsi tanggung jawab untuk tahu yang benar dan yang tidak, kini berada di tangan kita sebagai individu.
Di sini perlu pola pikir skeptis (skeptical knowing) agar tidak menelan seluruh isi berita mentah-mentah. Pertanyaan pun kemudian muncul: apakah kualitas isi yang disampaikan jurnalisme baru tetap terjamin baik? Bagaimana cara memeriksanya?
Sudut pandang ini, mengajak kita belajar mengasah keterampilan verifikasi dan cara berpengetahuan skeptis, langkah demi langkah. Untuk mempermudah, mereka melakukan klasifikasi terhadap aneka jenis model berita yaitu jurnalisme verifikasi, jurnalisme pernyataan, jurnalisme pengukuhan, jurnalisme kaum kepentingan, jurnalisme agregasi, blog dan media sosial serta hibrida baru.
Blur mendedah pentingnya verifikasi dalam jurnalisme, bagaimana jurnalisme pernyataan atau pengukuhan bisa merusak intisari jurnalisme. Ia juga membahas bagaimana warga harus menghadapi tsunami informasi? Dan bagaimana pers dan warga bisa bekerjasama di era banjir informasi? Untuk pertanyaan terakhir, Kovach dan Rosenstiel menyebutkan delapan fungsi dalam bukunya.

Authenticator (pensahih). Warga perlu wartawan untuk memeriksa keautentikan suatu informasi. Mereka perlu wartawan yang bisa membuktikan mengapa suatu informasi harus dipercaya.
Sense maker (penuntun akal). Informasi yang membanjir menyebabkan warga kesulitan menemukan mana yang benar, mana propaganda. Di sinilah peran wartawan, menerangkan suatu informasi masuk akal atau tidak.
Investigator. Kovach dan Rosenstiel menerangkan di era banjir informasi, wartawan harus tetap berfungsi sebagai investigator, membongkar suatu kejahatan di dalam pemerintahan. Ia penting untuk merawat demokrasi.
Witness bearer (penyaksi). Wartawan tetap harus berada di tempat tertentu untuk menjadi saksi penting suatu kejadian. Pada fungsi ini wartawan bisa bekerjasama dengan warga. Warga bisa menjadi citizen reporter, membantu wartawan dalam menginformasikan suatu kejadian.
Empowerer (pemberdaya). Pada fungsi ini terjadi kemitraan antara warga dan wartawan. Wartawan memberdayakan warga dalam meliput suatu kejadian, sedangkan warga memberdayakan wartawan dengan pengalaman dan keahlian mereka. Selanjutnya, smart aggregator (agregator cerdas). Warga perlu wartawan yang bisa memberikan informasi bermutu dan sumber yang bisa dipercaya.
Forum organizer (penyedia forum). Warga butuh disediakan forum di mana mereka bisa memantau suara dari semua pihak sehingga mereka bisa memutuskan sendiri mana informasi yang bisa dipercaya. Terakhir, wartawan harus bisa menjadi role model (panutan) bagi warga.
Tulisan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam bukunya ini meminta anda tidak bisa menaruh kepercayaan pada media, pemerintah, apalagi produsen berita palsu. Adalah Anda yang kini bertanggung jawab menjadi 'editor' bagi Anda sendiri dalam serbuan informasi.
"Kita menjadi editor, penjaga pintu, dan pengumpul berita untuk diri sendiri," begitu dalam bahasa yang dituangkan Kovach dan Rosenstiel.
Punya kekuasaan bukan berarti punya hak atas semua hal. Dibutuhkan kesadaranmasing-masing, laki-laki dan perempuan: kekuasaan harus dibarengi integritas, bukan buat "jajan" sembarangan.