JAKARTA – Dalam praktik demokrasi di negara manapun, sebenarnya berlaku teori akuntabilitas dan seleksi tipe yang bisa menggambarkan perilaku para pemilih alias voters. Kedua teori ini dipengaruhi pelanggaran perilaku para politikus yang berujung pada hukuman dari pemilih (electoral punishment) atau lonjakan pemilih.

Teori akuntabilitas menyatakan bahwa pemilihan umum menyingkirkan politikus yang berkinerja buruk, sedangkan teori seleksi tipe menyatakan bahwa politisi yang tidak mewakili kelompok (yang cukup besar) akan disingkirkan.

Dalam makalah yang berjudul “Corruption, Scandals and Incompetence: Do Voters Care” yang termuat dalam European Journal of Political Economy, September 2023, Harm Rienks meneliti dampak berbagai bentuk pelanggaran perilaku oleh politikus pemerintah daerah Belanda terhadap perolehan suara partai mereka.

Hasilnya menunjukkan bahwa insiden yang mengungkap inkompetensi politikus merugikan partai mereka sebesar 1,5 poin persentase perolehan suara, atau sekitar 10 persen dari pemilih mereka. Insiden yang mengungkap politikus sebagai sosok yang berbeda dari citra publik mereka (misalnya, skandal) memiliki kerugian yang serupa. Insiden yang mengungkap keduanya secara bersamaan (misalnya, korupsi) merugikan partai hampir dua kali lipat, yaitu 3 poin persentase.

“Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori akuntabilitas dan teori seleksi tipe sama-sama penting dalam menjelaskan perilaku pemilih dan menunjukkan bahwa mungkin ada hukuman tambahan ketika kedua teori tersebut memprediksi efek negatif,” jelas Rienks.

Ilustrasi (dok Instafram)
Ilustrasi (dok Instafram)

Dia mencontohkan, pada tahun 2013, seorang anggota dewan dari Partai Kristen ortodoks di Kota Barneveld mengundurkan diri setelah dugaan perselingkuhan di luar nikah terungkap ke publik. Terlepas dari skandal ini, partainya menerima 7 persen lebih banyak suara dalam pemilihan berikutnya.

Sementara di tahun yang sama, seorang anggota dewan dari Partai Kristen di Kota Boxmeer mengundurkan diri setelah awalnya menerima hadiah €3000 (tunai) dari pengembang proyek. Dalam pemilihan berikutnya, partainya kehilangan 5 persen suara.

Rienks mengungkapkan, dari hasil penelitiannya menunjukkan secara tegas bahwa pemilih Belanda menghukum partai-partai yang politikusnya menunjukkan inkompentensi atau terlibat dalam skandal atau insiden korupsi. “Penelitian ini juga menunjukkan bahwa skandal dan korupsi dihukum berat di negara dengan sistem perwakilan proporsional, banyak partai, dan daftar calon semi-terbuka.

Annemarie S Walter dan David P Redlawsk dalam makalah berjudul “The Effects of Politician’s Moral Violations on Voters' Moral Emotions” yang diterbitkan Oktober 2021, menjelaskan bila dalam politik, pelanggaran moral oleh politikus sering mendominasi berita ketika hal itu terungkap. Namun, di Amerika Serikat, pelanggaran semacam itu mungkin kurang berdampak dibandingkan sebelumnya, setidaknya dalam beberapa konteks.

Bagi banyak orang Amerika, pengukuhan Brett Kavanaugh ke Mahkamah Agung meskipun ada klaim yang kredibel tentang perilaku sebelumnya menyoroti realitas baru ini. Sebaliknya, tidak lama sebelum perdebatan Kavanaugh, Senator Demokrat Al Franken terpaksa mengundurkan diri karena tuduhan pelecehan seksual. Baru-baru ini, anggota Kongres Demokrat yang baru terpilih, Katie Hill, mengundurkan diri dari jabatannya karena skandal seks.

“Secara umum dan historis, pelanggaran moral yang menyebabkan skandal politik telah menimbulkan penurunan evaluasi pemilih terhadap kandidat dan kepercayaan mereka terhadap politikus, sistem politik, dan politik secara umum,” demikian salah satu simpulan dalam makalah tersebut.

Skandal Moral Punya Pengaruh Signifikan dan Kompleks

Lantas, bagaimana dengan di Indonesia? Pada tahun 2013, PKS dihantam dua insiden sekaligus, yakni dugaan korupsi dan skandal seks yang menimpa presiden mereka saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq. Menjelang Pemilu 2014, Luthfi dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena penyuapan dan pencucian uang terkait impor daging sapi. Tak cuma itu, selama penyelidikan, terbuka juga skandal-skandal seks dan pernikahan dengan gadis di bawah umur yang melibatkan Luthfi dan teman dekatnya Ahmad Fathanah. Hasilnya, perolehan suara PKS terjun di Pemilu 2014. Mereka hanya meraih 6,79 persen suara nasional, turun dari 7,88 persen di Pemilu 2009.

Anomali justru terjadi pada kasus politikus Partai Golkar Yahya Zaini. Tahun 2006 silam, politikus berusia 61 tahun ini sempat tersandung skandal pornografi bersama pedangdut Maria Eva saat masih berstatus anggota DPR Periode 2004-2009. Yahya kemudian memutuskan mundur dari DPR dan tidak berkontestasi di Pemilu 2014.

Tapi, saat kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR di Pemilu 2019 dan 2024, Yahya justru mendapatkan kepercayaan dari para pemilih di Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII (Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kota Mojokerto dan Kota Madiun), dengan perolehan 73.600 dan 58.066 suara. Selain terpilih menjadi anggota DPR, Yahya Zaini juga ditunjuk Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menjadi Ketua DPP Bidang Organisasi DPP Partai Golkar 2024-2029.

Suara PKS Terjun Bebas akibat Kasus Daging Sapi (Ist)
Suara PKS Terjun Bebas akibat Kasus Daging Sapi (Ist)

Terkait adanya perbedaan perilaku pemilih di negara maju dan Indonesia, pakar politik UGM, Mada Sukmajati berpendapat, skandal moral memiliki pengaruh yang signifikan dan kompleks terhadap elektoral di Indonesia. Meskipun pelanggaran etika dan moral dapat merusak citra politikus dan mengurangi dukungan publik, dampaknya tidak selalu seragam dan sering kali bergantung pada konteks budaya, jenis skandal, dan reaksi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat Indonesia, terutama di daerah dengan norma agama dan moral yang kuat seperti Jawa Barat, memiliki sentimen yang sensitif terhadap isu-isu moralitas seperti kejujuran, antikorupsi, dan kesantunan. Pelanggaran norma-norma ini dapat menimbulkan ketidaksukaan publik dan menghambat karier politik seorang tokoh.

“Skandal yang melibatkan tokoh publik, seperti kasus perselingkuhan atau korupsi, sering kali menjadi sasaran kritik media dan publik, yang dapat secara efektif mengakhiri atau menghambat upaya mereka untuk kembali ke panggung utama politik,” ungkapnya.

Selain itu, dekadensi moral di kalangan elit politik dapat mengancam kesejahteraan sosial dengan menumbuhkan ketidakpercayaan yang mendalam dari masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum.

Tapi di sisi lain, sikap (budaya) pemaaf masyarakat yang masih kuat membuat meskipun sentimen negatif ada, politikus yang terlibat skandal masih dapat memperoleh kembali dukungan atau tetap bertahan dalam karier politiknya, tergantung cara mereka menangani krisis dan faktor-faktor lainnya.

“Persoalan terbesar tentu sanksi elektoral yang tidak tegas. Meskipun ada pelanggaran moral dan etika yang jelas, sanksi yang diberikan terkadang dianggap terlalu ringan, dan calon yang diuntungkan dari pelanggaran tersebut mungkin tetap aman,” tambah Mada.

“Secara keseluruhan, skandal moral menciptakan risiko elektoral yang signifikan bagi politikus. Efeknya cenderung negatif, tetapi hasil akhirnya sangat bergantung pada bagaimana pemilih bereaksi, seberapa kuat norma moral di wilayah tersebut, dan bagaimana politikus yang bersangkutan mengelola krisis kepercayaan tersebut,” tutupnya.

Ilustrasi (Ist)
Ilustrasi (Ist)

Sementara pengamat politik Rocky Gerung menegaskan, sudah saatnya para pemilih di Indonesia mengedepankan aspek moral dan etika dalam memilih. Menurutnya, politikus yang layak dipilih sebagai pejabat publik adalah mereka-mereka yang tidak memiliki masalah dengan etika dan moral. “Saat ini moral pejabat Indonesia sangat rendah, karena terlalu memikirkan elektabilitas dan melupakan etika serta moral,” imbuhnya.

Hukuman dan Tipologi Pemilih

Pengamat politik, Ubedilah Badrun menilai, sulitnya penerapan electoral punishmen (hukuman dari pemilih) di Indonesia karena disebabkan oleh setidaknya adanya enam tipologi pemilih. Pertama, pemilih tradisional (traditional Voter), di mana tipe ini memiliki hubungan tradisional dengan kontestan pemilu baik dengan caleg maupun dengan partai politik.

“Mereka memiliki ikatan kultural, ikatan sosial, ikatan nilai-nilai bahkan ikatan ideologis. Pemilih tipe ini cenderung konsisten memilih satu partai dari generasi ke generasi. Mereka sering juga dijadikan sebagai basis tradisional partai tertentu,” ujarnya.

Kedua, pemilih subyektif (subjective voter), yang menentukan pilihan karena memiliki hubungan emosional dengan kontestan, khususnya dengan caleg atau figur populer tertentu. Subyektifitas pemilih ini terjadi karena kontestan telah mencuri perhatian pemilih dengan unsur unsur subyektif ketokohan para kontestan baik didesign maupun alamiah.

Ketiga, pemilih pragmatis (pragmatic voter), yang menentukan pilihan karena pertimbangan-pertimbangan pragmatis, mana yang menguntungkannya itulah partai atau kandidat caleg yang dipilihnya. “Pemilih pragmatis biasanya dominan karena tren praktik politik liberal saat ini telah menyuburkan pola politik transaksional,” tambah Ubed.

Keempat, pemilih skeptis (skeptic voter), yang meragukan semua partai, mereka tidak menganggap penting perbedaan partai, termasuk tidak menganggap penting ideologi partai politik. Mereka juga tidak meyakini bahwa partai akan benar benar memperjuangkan kepentingannya. Kelima, pemilih ideologis (ideologic voter) yang menentukan pilihan karena kecocokan ideologi dirinya dengan ideologi partai yang dipilihnya.

“Pemilih tipe ini ada dua kategori yakni kategori mereka anggota inti partai politik. Sebagai anggota inti tentu mereka telah melalui proses ideologisasi yang panjang sehingga ketika memilih ia lakukan karena spirit ideologisnya. Kategori kedua adalah mereka masyarakat umum tetapi memiliki pemahaman ideologis yang kuat. Perspektif ideologisnya menuntunnya menentukan pilihan,” terang Ubed.

Keenam, pemilih rasional (rational voter) yang menentukan pilihan karena pertimbangan pertimbangan rasional. Mereka mempelajari berbagai hal tentang caleg dan partai politik yang akan dipilihnya. “Mereka mempelajari visi-misi dan program-program para caleg maupun partai politik. Rasionalitasnya bekerja untuk menentukan pilihan yang tepat baginya. Mereka juga mempelajari track record caleg dan partai politik yang akan dipilih,” kata Ubed.

Bagikan: