Bagikan:

JAKARTA - Facebook menindak upaya orang-orang yang menggunakan platform e-commerce miliknya, untuk menjual tanah di kawasan konservasi ekologis di hutan Amazon yang dilindungi.

"Hari ini, kami mengumumkan langkah-langkah untuk mengekang upaya untuk menjual tanah di kawasan konservasi ekologis di dalam hutan hujan Amazon di Facebook Marketplace," ungkap Facebook dalam unggahan blog resminya.

Menjual tanah di kawasan konservasi ekologis biasanya ilegal dan dapat berdampak negatif pada flora, fauna, dan orang-orang yang tinggal di sana. Facebook akan memperbarui kebijakan perdagangannya menjadi secara eksplisit melarang penjualan atau pembelian tanah yang berada di wilayah konservasi ekologis di platformnya, termasuk Instagram dan WhatsApp.

Mengutip CNN Internasional, Sabtu, 9 Oktober, tanah adalah salah satu dari sekian banyak produk yang tersedia di Marketplace, mulai dari furnitur hingga mobil bekas juga dijual di sana. Kebijakan baru Facebook ini merupakan langkah setelah BBC Internasional menyelidki dan menemukan sebidang tanah yang luas, beberapa memiliki luas ratusan hektar di dalam hutan nasional Amazon, yang tersedia untuk dibeli di Facebook Marketplace.

Jejaring sosial tersebut awalnya tidak ingin secara independen menghentikan penjualan tanah ilegal di Amazon, karena kebijakan perdagangan Facebook mengharuskan pembeli dan penjual untuk mematuhi undang-undang dan peraturan. Namun, setelah beberapa bulan kemudian, Facebook mengambil sikap yang lebih keras.

“(Sekarang) daftar (produk) tidak boleh mempromosikan pembelian atau penjualan hewan atau produk hewan, atau tanah di kawasan konservasi ekologis,” ujar Facebook.

Perusahaan juga berencana untuk melakukan daftar referensi silang terhadap database lahan yang dilindungi untuk mengidentifikasi siapa saja yang melanggar kebijakannya.

"Penegakan hukum sekarang akan mulai ditingkatkan. Seiring waktu, kami akan mengamati bagaimana proses ini bekerja dan melakukan perbaikan yang sesuai," tegas Facebook.