China Larang Keras Transaksi dan Penambangan Kripto, Harga Bitcoin cs Langsung Jatuh
China bikin harga Bitcoin cs jatuh (LF24)

Bagikan:

JAKARTA – Market kripto kembali crash akibat keputusan pemerintah China yang melarang transaksi kripto dan aktivitas penambangannya.

People’s Bank of China (PBOC) juga menyebut Bitcoin, Ethereum, dan stablecoin tidak memenuhi syarat sebagai alat tukar resmi. Bank sentral China itu juga menegaskan mata uang kripto tidak bisa digunakan di market fiat.

Melansir Investing, pada hari Jumat kemarin regulator China menindak keras mata uang kripto dengan mengeluarkan pelarangan secara menyeluruh terkait transaksi dan penambangan Bitcoin cs. Tindakan tersebut membuat harga kripto anjlok diikuti sejumlah saham milik perusahaan kripto dan blockchain.

Tercatat ada sepuluh lembaga termasuk bank sentral, lembaga keuangan, badan sekuritas dan regulator valuta asing yang saling bekerja sama membendung aktivitas mata uang kripto. Semuanya sepakat melarang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan mata uang kripto.

Menurut Winston Ma, seorang asisten profsor di NYU Law School, pengumuman pada hari Jumat kemarin adalah pernyataan yang paling langsung dari pemerintah China yang melibatkan lembaga pemerintahan sehingga membuat harga kripto anjlok.

“Dalam sejarah regulasi pasar kripto di China, ini adalah kerangka regulasi paling langsung dan paling komprehensif yang melibatkan jumlah kementerian terbesar,” ujar Winston Ma.

Harga Bitcoin anjlok 2 ribu dolar menjadi 42.800 dolar AS (setara Rp611.344.500) setelah bank sentral China mengeluarkan pernyataan yang mencekik Bitcoin cs tersebut.

Menurut laporan CoinDesk, tindakan keras China terhadap kripto tersebut terjadi setelah mereka melakukan uji coba yuan digital pada kuartal kedua tahun ini.

Namun, salah satu wartawan China Colin Wu menilai pernyataan dari PBOC tersebut sangat rinci melarang aktivitas yang berkaitan dengan kripto termasuk stablecoin seperti Tether (USDT).

Pasalnya Tether memiliki kapitalisasi pasar yang cukup besar, USDT juga kerap digunakan untuk mendanai pembelian kripto sebagai jaminan keuangan terdesentralisasi.

New York Times menyebutkan bahwa regulator menyebutkan stablecoin merupakan mata uang kripto yang sangat berisiko secara sistemik. Beberapa waktu lalu, Gary Gensler selaku kepala Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) juga menyebutkan stablecoin setara dengan chip poker.

Selain China, Turki juga dilaporkan akan melawan cryptocurrency. Presiden Erdogan menyebutkan bahwa pemerintah “memiliki perang lain melawan mata uang kripto.” Hal tersebut disampaikan Presiden Erdogan dalam pertemuan dengan para mahasiswa di Turki.