JAKARTA - Tanpa disadari pelecehan seksual pada anak-anak di bawah umur masih beredar di jejaring media sosial dan internet. Untuk itu, sebuah koalisi raksasa teknologi antara Google, Facebook, Microsoft dan Twitter akan bersama-sama untuk memberantas masalah ini.
Dijuluki Project Protec, koalisi yang terbentuk sejak 2006 lalu ini memiliki tujuan untuk mencegah eksploitasi dan pelecehan seksual anak (CSEA) di dunia maya. Koalisi tersebut juga bermitra dengan organisasi seperti Unicef dan badan amal anak-anak, dalam menyediakan platform teknologi ramah anak.
“Jumlah orang yang online lebih dari 4,5 miliar pada tahun 2020 telah menambah tantangan menjaga internet menjadi tempat yang aman. Akibatnya, alat teknologi untuk mendeteksi dan melaporkan konten CSEA menjadi lebih canggih, tetapi demikian juga bentuk pelecehan yang kami coba cegah dan hapuskan," ungkap perwakilan dari koalisi itu seperti dikutip dari CNBC Internasional, Jumat 12 Juni.
Para raksasa teknologi juga mengatakan akan menginvestasikan jutaan dolar untuk dana penelitian dan inovasi membangun teknologi baru. Mereka juga bekerjasama dengan badan internasional WePROTECT Global Alliance yakni sebuah organisasi yang didirikan oleh pengusaha teknologi Inggris Joanna Shields, dan Global Partnership to End Violence Against Children.
Laporan itu muncul setelah Koalisi Teknologi mendukung 11 prinsip yang diajukan oleh aliansi “Five Eyes." Terdiri dari negara Amerika Serikat (AS), Inggris, Canada, Australia, dan Selandia Baru.
"Menyatukan pikiran paling cerdas dari seluruh industri teknologi untuk mengatasi masalah serius yang tidak dapat diselesaikan oleh perusahaan mana pun," ungkap Chief Operating Officer Facebook Sheryl Sandberg.
Diketahui, adanya pandemi global dan karantina wilayah telah meningkatkan risiko pelecehan seksual anak yang menyebar secara online. Misalnya saja pada 20 Mei lalu, yayasan amal Inggris, Internet Watch Foundation mengatakan, telah menemukan 8,8 juta upaya untuk mengakses gambar dan video anak-anak yang mengalami pelecehan seksual.
Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel menyambut baik langkah terbaru dari Technology Coalition. Dia memberi label pelecehan seksual anak secara online, "sangat memuakan dan kita semua harus bekerja sama untuk memberantas kejahatan ini.”
“Saya dan mitra Five Country telah jelas bahwa perusahaan teknologi perlu bekerja dengan cepat dan melangkah lebih jauh untuk mengatasi masalah kritis yang dapat membuat anak-anak rentan terhadap predator online,” tambah Patel.
Sebagai informasi, Facebook sudah memiliki mekanisme untuk menandai juga melacak gambar dan video yang melanggar pedoman konten mereka, serta mencegah mereka agar tidak bisa diposting ulang. Hal serupa juga dilakukan YouTube yang melarang konten-konten terkait pelecehan seksual.