JAKARTA - Regulator komunikasi Inggris, Ofcom, pekan ini resmi membuka penyelidikan terhadap Telegram menyusul dugaan adanya penyebaran materi pelecehan seksual anak di platform tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih luas pemerintah Britania Raya dalam memperketat pengawasan terhadap platform digital, terutama terkait perlindungan anak di ruang online. Investigasi dilakukan setelah Ofcom menerima bukti dari Canadian Centre for Child Protection yang menunjukkan potensi penyebaran konten ilegal tersebut, serta hasil penilaian internal regulator.
BACA JUGA:
“Berdasarkan hal ini, kami memutuskan untuk membuka investigasi untuk menilai apakah Telegram gagal, atau sedang gagal, memenuhi kewajibannya terkait konten ilegal,” kata Ofcom dalam pernyataannya.
Pemerintah Inggris sendiri tengah mendorong penerapan standar yang lebih ketat melalui regulasi seperti Online Safety Act 2023. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, bahkan disebut meminta perusahaan teknologi untuk mengambil tanggung jawab lebih besar dalam melindungi pengguna muda, termasuk mempertimbangkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Menanggapi penyelidikan ini, Telegram membantah tuduhan tersebut. Perusahaan yang berbasis di Dubai itu menyatakan telah secara signifikan mengurangi penyebaran konten ilegal sejak 2018 melalui penggunaan algoritma deteksi.
“Kami secara tegas menolak tuduhan Ofcom. Sejak 2018, kami telah hampir sepenuhnya menghilangkan penyebaran publik materi pelecehan seksual anak melalui sistem deteksi kami,” kata Telegram dalam pernyataannya.
Namun, perusahaan juga menyuarakan kekhawatiran bahwa investigasi ini dapat menjadi bagian dari tekanan yang lebih luas terhadap platform yang mengedepankan privasi dan kebebasan berbicara.
Sebelumnya, Telegram juga sempat dikenai sanksi oleh regulator keamanan online Australia karena dianggap lambat merespons pertanyaan terkait langkah pencegahan penyebaran konten berbahaya.
Selain Telegram, Ofcom juga membuka penyelidikan terhadap platform lain seperti Teen Chat dan Chat Avenue, terkait potensi risiko grooming terhadap anak. Regulator menilai upaya perlindungan yang dilakukan masih belum memadai.
“Perusahaan-perusahaan ini harus melakukan lebih banyak untuk melindungi anak-anak, atau menghadapi konsekuensi serius berdasarkan Online Safety Act,” ujar Suzanne Cater, Direktur Penegakan Ofcom.
Kasus ini menyoroti dilema besar di era digital: bagaimana menyeimbangkan perlindungan pengguna—terutama anak-anak—dengan prinsip privasi dan kebebasan berekspresi.