JAKARTA – Platform profesional LinkedIn milik Microsoft tengah menjadi sorotan setelah laporan terbaru mengungkap dugaan pemindaian ekstensi browser pengguna tanpa persetujuan. Temuan ini memicu kekhawatiran baru soal praktik pengumpulan data dan privasi di tengah pengawasan ketat regulator Eropa.
Laporan bertajuk “BrowserGate” yang dirilis oleh organisasi advokasi Fairlinked e.V. menyebut LinkedIn menggunakan kode JavaScript di situsnya untuk mendeteksi ekstensi browser yang terpasang. Teknik tersebut diklaim memanfaatkan identifikasi unik dari ribuan ekstensi untuk memetakan perilaku pengguna secara lebih detail.
BACA JUGA:
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa sistem dapat mengenali lebih dari 6.000 ekstensi berbeda dengan cara memeriksa resource atau penanda tertentu yang terekspos oleh browser. Data hasil deteksi tersebut kemudian diduga dikirim kembali ke server LinkedIn, berpotensi membuka jalan bagi pembuatan profil pengguna yang lebih mendalam, termasuk informasi sensitif.
Namun, tidak semua pengguna terdampak dengan cara yang sama. Browser seperti Safari dinilai lebih terlindungi karena memiliki sistem ekstensi yang lebih tertutup, sehingga membatasi teknik fingerprinting semacam ini. Sebaliknya, browser berbasis Chromium seperti Chrome dan Edge dinilai lebih rentan karena memungkinkan akses terhadap identifikasi tertentu dari ekstensi.
Meski demikian, metode ini tidak berarti LinkedIn mengakses sistem pengguna secara langsung. Deteksi dilakukan melalui interaksi web yang terbatas pada apa yang dapat “terlihat” oleh situs. Hingga kini, belum ada bukti apakah data tersebut benar-benar dikaitkan secara langsung dengan identitas pengguna dalam praktiknya.
Kontroversi ini semakin mengemuka karena adanya kesenjangan antara praktik yang diungkap dalam laporan dengan kebijakan privasi resmi LinkedIn. Dalam dokumentasinya, LinkedIn mengakui penggunaan cookie dan alat pelacakan pihak ketiga untuk analitik dan iklan, namun tidak secara eksplisit menyebut pemindaian ekstensi browser.
Jika terbukti benar, praktik ini berpotensi melanggar regulasi privasi Uni Eropa, terutama jika dilakukan tanpa transparansi dan persetujuan pengguna. Status LinkedIn sebagai “gatekeeper” di bawah regulasi Digital Markets Act juga menempatkannya dalam pengawasan ketat terkait penggunaan data dan persaingan platform.
Hingga 3 April, belum ada tanggapan resmi dari Microsoft maupun LinkedIn terkait laporan tersebut, dan belum ada temuan regulator yang dipublikasikan.