Bagikan:

JAKARTA – Teknologi flare berperan besar dalam memodifikasi cuaca untuk memitigasi bencana. Namun, implementasi teknologi ini belum berjalan dengan lancar karena kendala regulasi.

Maka dari itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong percepatan regulasi pemanfaatan teknologi flare agar bisa digunakan dalam situasi yang darurat, seperti kebakaran hutan atau lahan. Dengan begitu, ketahanan lingkungan dapat terjaga.

Teknologi modifikasi cuaca berbasis flare ini sudah memasuki tahap uji coba dan menunjukkan hasil yang memuaskan. Sayangnya, sistem penyimpanan material teknologi ini sangat ketat sehingga menyulitkan peneliti yang ingin menggunakan flare untuk kebutuhan riset.

Perwakilan Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN, Ade Purwanto, mengatakan bahwa ribuan unit flare tidak dapat digunakan akibat regulasi yang terlalu kompleks. Padahal, ketersediaan material flare di Indonesia sangat mencukupi.

“Sampai sekarang, sekian ratus flare CoSAT dan sekian ribu tipe (flare) yang lain itu mangkrak. Tidak bisa digunakan,” ungkap Ade, dikutip dari situs BRIN pada Selasa, 1 April.

Keterbatasan akses terhadap penyimpanan bahan tersebut membuat potensi besar dari teknologi flare belum terasa. BRIN menilai bahwa perubahan aturan sangat diperlukan agar proses produksi dan pemanfaatan materialnya bisa jauh lebih optimal.

Melalui diskusi bersama sejumlah departemen BRIN dan PT Pindad (Persero), BRIN berharap teknologi modifikasi cuaca ini dapat digunakan dalam waktu dekat. Teknologi ini akan menjadi alat bantu yang sangat bermanfaat dalam situasi darurat, termasuk kekeringan.