Bagikan:

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Adi Budiarso untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menggantikan Hasan Fawzi yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Pelaku industri aset kripto menyambut baik kepemimpinan baru ini sekaligus menyampaikan apresiasi atas kontribusi Hasan Fawzi selama memimpin pengawasan sektor inovasi teknologi keuangan dan aset kripto.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bapak Hasan Fawzi atas perannya dalam memperkuat fondasi industri kripto di Indonesia.

“Di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi tata kelola, penguatan regulasi, maupun peningkatan kepercayaan publik terhadap industri ini,” ujar Calvin.

Ia menambahkan bahwa salah satu pencapaian penting dalam periode tersebut adalah proses peralihan pengawasan industri kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Tokocrypto juga menyambut baik penunjukan Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas IAKD yang baru. Ia berharap, kepemimpinan baru ini dapat semakin memperkuat ekosistem inovasi teknologi keuangan dan aset digital di Indonesia.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, ekosistem aset kripto dan inovasi teknologi keuangan di Indonesia dapat terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Calvin.

Menurutnya, dukungan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan menjadi kunci bagi pertumbuhan industri di masa depan.

“Ke depan, kami berharap OJK dapat terus mendorong terciptanya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memberikan ruang inovasi bagi pelaku industri, serta memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.