Bagikan:

JAKARTA - Indonesia secara resmi meluncurkan International Crypto Exchange (ICEx), sebagai bursa kripto kedua yang beroperasi secara teregulasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan dukungan pendanaan strategis senilai Rp1 triliun, ICEx diposisikan sebagai pesaing langsung CFX sekaligus bagian dari upaya memperkuat struktur pasar kripto nasional agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana menilai, keberadaan lebih dari satu bursa kripto teregulasi ini akan menciptakan kompetisi yang sehat dan memperkuat fondasi pasar aset kripto di Indonesia.

“Dengan hadirnya bursa kripto baru yang teregulasi OJK, struktur pasar menjadi lebih kompetitif dan tidak lagi bertumpu pada satu pelaku. Hal ini penting untuk mendorong transparansi, efisiensi, serta meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Calvin dalam pernyataannya dikutip Minggu, 18 Januari.

Calvin optimistis, kehadiran ICEx dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri ke depan. Apalagi, jika melihat jumlah investor kripto Indonesia yang terus meningkat tiap tahunnya.

OJK mencatat, jumlah konsumen justru menunjukkan tren peningkatan. Hingga November 2025, jumlah konsumen aset kripto tercatat mencapai 19,56 juta, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Ia menyatakan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan minat masyarakat yang tetap kuat terhadap aset kripto, meskipun pasar tengah mengalami fase konsolidasi.

“Bertambahnya jumlah konsumen menunjukkan fundamental industri masih solid. Dengan dukungan infrastruktur pasar yang semakin lengkap dan kompetitif, kami optimistis aktivitas transaksi kripto dapat kembali tumbuh secara sehat dan berkelanjutan ke depan,” tutup Calvin.