Bagikan:

JAKARTA - WhatsApp melayangkan gugatan ke pemerintah India terkait kebijakan internet baru yang berlaku di negara tersebut. Terlebih peraturan baru itu bisa membuat WhatsApp melanggar perlindungan hak privasi penggunanya.

Melansir laman Reuters, gugatan dikirimkan ke Pengadilan Tinggi New Delhi untuk mengetahui apakah aturan tersebut akan berpotensi melanggar hak privasi pengguna. Sebagai catatan, peraturan itu mengharuskan perusahaan media sosial mengidentifikasi pencetus disinformasi ketika diminta pihak berwenang.

WhatsApp menilai hal itu tidak bisa dilakukan meskipun peraturan mewajibkan perusahaan media sosial untuk mengungkap pengguna media sosial tersebut yang melakukan kesalahan. Pasalnya pesan dalam WhatsApp dienkripsi secara end-to-end.

Artinya, mau tidak mau WhatsApp harus membongkar enkripsi end-to-end demi mematuhi hukum baru yang berlaku di India. Sehingga mereka bisa mengetahui siapa penerima dan pengirim pesan berantai atau disinformasi.

Seorang pejabat pemerintah India mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran pesan disinformasi. Termasuk bisa melacak pencetus pesan-pesan tersebut beredar WhatsApp.

Privasi Pengguna WhatsApp

Platform pesan instan WhatsApp menegaskan privasi pengguna merupakan prioritas mereka, menjawab pertanyaan pemerintah India mengenai kebijakan privasi aplikasi yang terbaru.

"Kami telah menjawab surat pemerintah India dan meyakinkan mereka bahwa privasi pengguna masih menjadi prioritas tertinggi kami," tulis WhatsApp.

WhatsApp memperbarui kebijakan privasi, yang semula harus disetujui pengguna pada 8 Februari. Tenggat waktu kemudian diundur hingga pertengahan Mei karena dikritik pengguna mereka di seluruh dunia.

Dalam kebijakan tersebut, WhatsApp secara terbatas mengumpulkan data pengguna, yang bisa digunakan Facebook dan grup perusahaan tersebut. Pemerintah India melalui surat pada 18 Mei meminta WhatsApp menarik kebijakan privasi tersebut dan akan mengambik langkah hukum terhadap mereka.

India saat ini menggunakan pengguna terbesar WhatsApp, saat ini aplikasi tersebut memiliki total pengguna di seluruh dunia sebanyak 500 juta orang. WhatsAp menyatakan tidak membatasi fungsi aplikasi tersebut, namun, akan terus mengingatkan pengguna soal pembaruan.