Jakarta - Universal Music Group (UMG), label musik terbesar di dunia, mengumumkan pada Senin 12 Agustus, bahwa mereka telah memperluas kesepakatan lisensi musik dengan Meta Platforms, induk dari Facebook. Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak peluang bagi artis dan penulis lagu mereka di platform sosial Meta.
"UMG adalah perusahaan musik besar pertama yang melisensikan Facebook pada tahun 2017, dan kesepakatan baru ini akan memperluas kemungkinan musik dalam ekosistem Meta," ujar perusahaan yang mewakili artis-artis terkenal seperti Taylor Swift dan Billie Eilish.
Kesepakatan baru ini mencakup semua platform utama Meta, termasuk Facebook, Instagram, Messenger, dan, untuk pertama kalinya, WhatsApp. Kesepakatan ini juga menyentuh isu kompensasi bagi artis dan penulis lagu, tambah UMG.
BACA JUGA:
Pada akhir Juli lalu, label musik tersebut mengakhiri kemitraan dengan Meta untuk streaming video musik premium, karena produk tersebut kurang populer di kalangan pengguna Facebook dibandingkan produk musik lainnya.
UMG, yang memiliki nilai pasar sebesar 54 miliar dolar AS (Rp862 triliun) dan menguasai lebih dari sepertiga pasar musik, juga telah mencapai kesepakatan lisensi baru dengan TikTok pada bulan Mei, mengembalikan lagu-lagu dan artis mereka ke platform media sosial tersebut.
Bulan lalu, saham UMG turun lebih dari 23% dalam sehari setelah pendapatan streaming dan langganan yang lebih lemah dari yang diharapkan mengecewakan para investor.