Bagikan:

JAKARTA – Meta berencana memblokir konten berita dari Facebook di Australia. Hal ini akan dilakukan jika pemerintah Australia mewajibkan perusahaan tersebut untuk membayar lisensi kepada media.

Berdasarkan laporan Reuters, Direktur Kebijakan Regional Meta Mia Garlick mengatakan kepada anggota parlemen bahwa, "Semua opsi ada di meja." Pernyataan ini Garlick sampaikan saat ditanya mengenai rencana pemblokiran konten berita.

Garlick juga mengatakan kepada anggota parlemen bahwa, “Ada banyak saluran di mana orang bisa mendapatkan konten berita." Ini menunjukkan bahwa Meta berusaha menghindari undang-undang baru yang memaksa mereka untuk membayar konten berita.

Dengan memblokir konten berita di Facebook, Garlick merasa bahwa mereka bukan tidak mematuhi tindakan hukum. Hanya saja, undang-undang yang satu ini berbeda dengan undang-undang terkait privasi atau keselamatan pengguna.

“Undang-undang perpajakan, undang-undang keselamatan, undang-undang privasi, kami berupaya untuk mematuhinya,” kata Garlick. "Hanya saja, kepatuhan terhadap undang-undang ini akan terlihat sedikit berbeda jika diberlakukan sepenuhnya."

Ini bukan pertama kalinya Meta ingin memblokir konten berita. Tahun lalu, Kanada menerapkan undang-undang serupa dan Meta mengambil tindakan yang keras. Menurut Meta, undang-undang ini tidak adil dan tidak seimbang.

Konten berita yang berada di platformnya dibagikan oleh para pengguna, baik itu pembuat beritanya sendiri maupun masyarakat biasa, bukan Meta. Dengan membebankan biaya kepada perusahaan, Meta merasa bahwa aturan ini memberatkan satu pihak.