Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta layanan internet berbasis satelit milik pebisnis Elon Musk, Starlink, untuk memakai IP Address dari Indonesia selama beroperasi di Tanah Air.

Karena menurut Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga, jika Starlink tidak menggunakan IP lokal, maka pemerintah tidak dapat mengontrolnya dan akan muncul potensi-potensi negatif yang tidak diinginkan.

Apalagi, kehadiran internet tanpa edukasi literasi digital yang memadai di wilayah 3T dapat memicu dampak negatif tersebut, termasuk maraknya judi online, human trafficking, munculnya RT/RW Net ilegal, dan masih banyak yang lainnya.

“Ketika tidak pakai IP Indonesia, sulit pemerintah atau APJII untuk mengontrol digunakan untuk apa saja. Ini tentu jadi negatif,” kata Arif dalam konferensi pers daringnya pada Senin, 27 Mei.

Oleh karena itu, APJII mengimbau agar Starlink sama dengan ISP ISP lokal di Indonesia yang menggunakan IP Address dari Indonesia. Dengan demikian, pemerintah bisa memonitor layanan Starlink itu. 

“Yang pasti APJII mengimbau bagaimana seluruh ISP Indonesia, siapapun itu termasuk Starlink untuk menggunakan IP Indonesia. Jadi jika terjadi pelanggaran hukum, pemerintah bisa mengambil tindakan,” tegas Arif.