JAKARTA - Dalam pengumuman kebijakan yang baru, Airbnb sekarang melarang penggunaan kamera
keamanan dan perangkat lainnya, sebagai upaya dalam memprioritaskan privasi para penyewa kamar.
Sebelumnya, Airbnb mengizinkan penggunaan kamera keamanan dalam ruangan di area umum properti, seperti lorong dan ruang keluarga, asalkan kamera tersebut terlihat jelas, dan tidak berada di area tidur atau kamar mandi.
Namun, dengan pembaruan kebijakan ini, perusahaan menegaskan bahwa penggunaan kamera keamanan tidak diperbolehkan berada di dalam properti, terlepas dari lokasi atau tujuan apapun.
“Perubahan ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan tamu, Tuan Rumah, dan pakar privasi kami, dan kami akan terus meminta masukan untuk membantu memastikan kebijakan kami sesuai dengan komunitas global kami,” kata Kepala Kebijakan Komunitas dan Kemitraan Airbnb, Juniper Downs, dalam pengumuman yang dikutip Selasa, 12 Maret.
Kendati demikian, perangkat seperti kamera bel pintu dan monitor desibel kebisingan alan tetap diizinkan di Airbnb dan dapat menjadi cara yang efektif dan melindungi privasi bagi Tuan Rumah untuk memantau keamanan rumah mereka.
“Namun, Tuan Rumah diwajibkan untuk mengungkapkan keberadaan dan lokasi umum kamera luar ruangan sebelum tamu memesan,” tambah Downs.
BACA JUGA:
Perusahaan juga menegaskan bahwa penggunaan kamera juga dilarang memantau area luar ruangan tertentu, seperti pancuran luar ruangan atau sauna yang tertutup. Tuan rumah juga diwajibkan untuk mengungkapkan keberadaan monitor desibel kebisingan.
Agar Tuan Rumah mempunyai waktu untuk mematuhi pembaruan ini, kebijakan yang direvisi ini akan berlaku mulai tanggal 30 April.
Setelah batas waktu tersebut, jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan ini, maka Airbnb akan mengambil tindakan tegas seperti pencatatan atau penghapusan akun.