Bagikan:

JAKARTA - Ripple Labs Inc., perusahaan pembayaran berbasis blockchain dan pengembang XRP dikabarkan mendapat pengakuan dari Bank Sentral Irlandia (CBI) sebagai penyedia layanan aset virtual (VASP) di negara tersebut. CBI menambahkan entitas Irlandia milik Ripple, Ripple Markets Ireland Limited (Ripple Markets), ke dalam daftar VASP yang sudah teregistrasi secara resmi.

Dengan status ini, Ripple berencana mengembangkan layanannya di Wilayah Ekonomi Eropa. Ripple akan mengurus semua lisensi yang diperlukan sesuai dengan regulasi MiCA yang akan berlaku pada tahun 2024.

Ripple kini dapat melakukan transaksi atas nama individu atau entitas yang memindahkan aset digital antara alamat atau akun. Ripple juga berwenang untuk menyediakan layanan pertukaran kripto terhadap mata uang fiat, memfasilitasi pertukaran antara berbagai kripto, dan menawarkan layanan penyimpanan, sesuai dengan register VASP CBI.

Ripple berkomitmen untuk bekerja sama dengan regulator global. Hal ini menunjukkan dedikasi Ripple untuk memberikan manfaat teknologi blockchain dan kripto kepada perusahaan dan pelanggan sambil mematuhi persyaratan regulasi

Eric van Miltenburg, SVP Strategic Initiatives di Ripple, mengatakan perkembangan ini sangat penting bagi bisnisnya di wilayah tersebut.

"Penambahan Ripple Markets ke daftar VASP terdaftar CBI adalah langkah maju yang signifikan bagi bisnis kami di wilayah ini," ujar Miltenburg.

Irlandia dikenal sebagai yurisdiksi yang mendukung industri aset virtual, sehingga menjadi lokasi ideal bagi Ripple untuk beroperasi di Uni Eropa.

Ripple membuka kantor pertamanya di Irlandia pada Februari 2022. Kantor di Dublin ini bertujuan untuk meluncurkan layanan di Irlandia dan melayani pasar Eropa lebih luas.

Ripple bukan satu-satunya perusahaan kripto yang terdaftar di register VASP CBI. Perusahaan-perusahaan besar lainnya seperti Coinbase Global Inc (NASDAQ: COIN), MoonPay, Gemini Exchange, dan Zodia Custody juga terdaftar, menunjukkan pentingnya Irlandia sebagai pusat layanan aset virtual.

Pencapaian Ripple

Ripple fokus untuk mematuhi regulasi dan kerja sama dengan regulator global. Hal ini terlihat dari pencapaian terbarunya. Pada Oktober, anak perusahaan Ripple di Singapura, Ripple Markets APAC Pte Ltd, mendapatkan lisensi Major Payments Institution (MPI) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS).

Selain itu, Dubai Financial Services Authority (DFSA) menyetujui penggunaan aset digital terkait Ripple, XRP, di Dubai International Financial Centre (DIFC). Ini membuka peluang kasus penggunaan pembayaran dan aset virtual regional baru di XRP Ledger.

Ripple juga meraih kemenangan penting dalam sengketa hukum domestiknya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). SEC menuduh Ripple melakukan penawaran sekuritas dengan menjual XRP yang tidak terdaftar dalam gugatan Desember 2020. Namun, pengadilan memutuskan bahwa XRP bukan sekuritas ketika dijual kepada investor ritel.